iNSulteng - Baru-baru ini pengguna jejaring sosial Facebook mengalami kejadian ditandai, atau di-tag, orang tidak dikenal berisi tautan video pornografi. Aktivitas tersebut dicurigai sebagai kampanye phising.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menanggapi kejadian penandaan massal (mass-tagging) tautan (link) bermuatan pornografi di media sosial Facebook, yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Dikutip dari Antara, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu mass-tagging ke konten bermuatan pornografi yang beredar baru-baru ini.
Baca Juga: Komentar Negatif Soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Tujuh Akun Medsos Ini Diburu Polisi
"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu, serta merupakan upaya phishing dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka," kata Dedy.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing ini, dan melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diposting di atas platform Facebook.
Agar terhindar dari upaya phishing, Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses tautan atau pesan yang mencurigakan, serta menjaga keamanan akun.
"Selain itu, menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali setting keamanan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan dan email mereka," pungkasnya.
General Manager Kaspersky Asia Tenggara, Yeo Siang Tiong, dalam siaran pers dikutip Selasa 27 April 2021, menilai tag massal ini tergolong rekayasa sosial, manipulasi kondisi psikologis manusia untuk mengelabui atau memikat pengguna mengklik tautan yang diberikan.
Baca Juga: BTS Segera Rilis Single 'Butter', Catat Tanggalnya
Setelah mengklik tautan, mereka bisa saja mengalami data dicuri, perangkat terinfeksi malware atau akses ke komputer pribadi diretas.
Pelaku kejahatan siber dengan metode rekayasa sosial sengaja memikat pengguna untuk mengklik tautan yang diberikan.
Menurut Tiong, pengguna seringkali tertipu oleh akun yang mereka ikuti atau akun dengan nama yang mereka kenal dan percayai.
Rekayasa sosial merupakan serangan terhadap manusia, bukan langsung terhadap mesin, untuk itu Kaspersky meminta pengguna media sosial untuk memahami tindakan dasar dalam menggunakan platform jejaring sosial.