iNSulteng - Pendaftaran Kartu Indoensia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2021 resmi dibuka oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud.
Kamu bisa mengcek link yang disediakan Puslapdik agar tidak ketinggalan informasi.
Dilansir melalui akun Instagram resmi Puslapdik Kemdikbud puslapdik_dikbud, Pendaftaran KIP Kuliah bisa melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
Sekedar informasi yang ahrus diketahui bahwa, KIP Kuliah memberikan jalan kepada seluruh mahasiswa di Indonesia untuk meraih impian melalui jalur pendidikan.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Sejak Januari 2021! Menaker: Disalurkan Kepada 1,1 Juta Penerima
Berikut jadwal penting pendaftaran dan penutupan KIP Kuliah 2021 ini.
1. Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah dibuka 8 Februari dan ditutup pada 31 Oktober
2. SNMPTN Dibuka 14 Februari dan ditutup pada 23 Februari
3. SNMPN dibuka 12 Februari dan ditutup 18 Maret.
Berikut ini syarat-syarat lengkap yang ahrus dipenuhi untuk mendaftar dari laman resmi Kemendikbud.go.id:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Baca Juga: Tsunami hit New Caledonia ?, After an earthquake of 7.7 magnitude
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.