iNSulteng - Kepolisian Sektor Sindue Polres Donggala, melakukan pembubaran aksi pungutan liar disingkat Pungli oleh sekelompok warga akibat tanah longsor. Senin, 21 Pebruari 2022.
Pungutan liar atau pungli tersebut dilakukan oleh sekelompok warga di Desa Enu tepatnya pada lokasi tanah longsor di jalan Trans Palu - Sabang, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
Mengetahui kejadian pungli tersebut, Kapolsek Sindue Ipda Andi Akbar bersama anggotanya yang bertugas saat itu langsung menuju ke lokasi di Desa Enu dan langsung membubarkan warga yang berada sekitar jalan yang tertutup longsoran tanah.
Baca Juga: Ratusan perajin tahu tempe di Johar Baru ikuti aksi mogok produksi
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Reyna Lari Ketakutan, Al Hanya Mengintip dari Jauh
Baca Juga: Operasi pasar, Mendag pasok 23 ribu liter minyak goreng di Bandung
"Meskipun belum ada laporan meresahkan dan meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas, tapi hal tersebut dapat menimbulkan kerawanan, oleh karena itu saya bubarkan sesuai intruksi Kapolri," kata Kapolsek.
Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kapolsek Ipda Andi Akbar mengatakan akan menindak setiap pelanggaran pungli maupun premanisme yang merisaukan masyarakat.
"Tindakan ini berdasarkan intruksi Kapolri agar seluruh jajaran di Kepolisian untuk membasmi tindakan pungli dan Premanisme yang terjadi di seluruh wilayah, termasuk wilayah Polsek Sindue Polres Donggala,"jelasnya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Reyna Lari Ketakutan, Al Hanya Mengintip dari Jauh
Baca Juga: Aksi Mogok Pedagang Tahu Tempe, Upaya Ini Dilakukan Disperindag Bekasi
Oleh karena itu kita lakukan penertiban atau pembubaran aksi pungli di titik longsoran tanah yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Enu, karena bisanya kondisi ini sering dimanfaatkan warga untuk meminta uang kepada pengendara yang melintas,” kata Kapolsek.
Ia juga mengatakan, bahwa mengingat yang melakukan pungutan merupakan warga setempat sehingga dilakukan upaya pendekatan secara persuasif melalui himbauan, dan ternyata warga masyarakat Desa Enu bersedia menghentikan secara sukarela.