donggala

Tegas, Polsek Labuan Bubarkan Paksa Pesta Pernikahan Tanpa Izin !!

Sabtu, 3 Oktober 2020 | 15:19 WIB
Kapolsek Labuan bersama tim saat membubarkan (Pesta pernikahan katena tanpa izin di tengah pandemi)


iNSulteng - Dua Pesta Pernikahan digelar tanpa izin di Kecamatan Labuan dan Tanantovea Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dibubarkan paksa karena menyebabkan kerumunan.

Kapolres Donggala AKBP Wawan Sunarwiriawan melalui Kapolsek Labuan Ipda Moh. Fikri S.Sos membenarkan adanya pembubaran pesta pernikahan tersebut.

"Bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Labuan dan Kecamatan Tanantovea membubarkan dua acara resepsi pernikahan di Desa Labuan Lelea Kecamatan Labuan dan di Desa Wani Dua Kecamatan Tanantovea," tegas Kapolsek kepada iNSulteng.com 3 Oktober 2020.

Awalnya kata Kapolsek dua acara resepsi tersebut digelar tanpa izin dan sudah diingatkan untuk tidak melaksanakan resepsi hanya akad nikah saja.

BACA JUGA: Anggota TNI Pergoki Orang Buang Sampah di eks Likuefaksi Balaroa Kota Palu

"Tapi tidak diindahkan dan menyebabkan kerumunan tamu undangan," paparnya.

Pembubaran resepsi pernikahan warga tersebut untuk menghindari munculnya klaster baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Donggala, khususnya Kecamatan Labuan dan Tanantovea.

"Karena Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Donggala masih melarang digelarnya acara resepsi pernikahan," ucap Kapolsek.

BACA JUGA: Ini Kronologis Mobil Terbakar di SPBU Jalan M Yamin Palu

Kabupaten Donggala hingga kini masih berstatus zona merah covid-19 sehingga belum diperbolehkan mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan warga di satu lokasi.

Sementara untuk resepsi belum dapat digelar karena ada risiko berpotensi menjadi titik penyebaran baru virus corona. Warga yang hendak menunaikan kewajiban menikah hanya diperbolehkan menggelar akad saja.

"Diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi terkini serta menaati imbauan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah melalui Gugus Tugas covid-19," tambahnya

"Jika memang melanggar, Tim Gugus Tugas dengan sangat terpaksa akan membubarkan secara paksa," tutup Kapolsek.***

Tags

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB