donggala

Suaminya Merasa Tak Bersalah, Istri Surati Kapolda Sulteng, Begini Kronologisnya

Jumat, 11 September 2020 | 15:25 WIB
Suaminya ditutuh terlibat tindak pidana (Wanita ini kirim surat ke Kapolda.)
iNSulteng.com - Tersangka dugaan kasus pencurian hewan ternak berupa sapi di Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulteng tak lama lagi akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Donggala. 
 
Sebelumnya, saat proses sidang pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan tersangka inisial SL, SM, dan LL, fakta persidangan menemukan tersangka baru inisial CD asal Desa Oti. 
 
Setelah melalui tahapan-tahapan, pada tanggal 5 Agustus 2020 tim Buser Sat Reskrim Polres Donggala melakukan penangkapan terhadap CD dirumahnya di Desa Oti, sesuai surat perintah penangkapan Nomor : SP. Kap/65/VIII/RES 1.8/2020/Reskrim.
 
Namun penangkapan tersebut sangat disayangkan dan disesalkan oleh istri tersangka CD yakni YS. 
 
Kronologis kejadian, dikatakan YS, saat itu ada sekitar 6 orang Polisi yang datang kerumahnya di Desa Oti, saat itu CD (suaminya) tengah mengerjakan teralis jendela rumahnya. Setelah dipersilahkan masuk ke dalam rumah, kemudian salah satu Polisi itu memberikan selembaran kertas berupa surat penangakapan yang diserahkan kepada CD. 
 
"Suami saya kaget membaca surat itu, ada tulisan agak besar dari pada lainnya bertuliskan tersangka," kata YS kepada wartawan baru-baru ini.
 
Lalu suami YS bertanya kepada Polisi apa salahnya sehingga bisa jadi tersangka. 
 
Polisi tersebut sempat berkata agar tidak banyak bicara dan menyarankan semua diselesaikan di kantor Polisi.
 
Belum selesai CR membaca surat tersebut, lanjut YS, Polisi tiba-tiba memposisikan tangannya ke leher CD, sedangkan Polisi lainnya memegang tangan CD. 
 
"Karena merasa tidak bersalah, CD berupaya melepaskan diri dari tangan Polisi dengan cara mendorong Polisi hingga terlepas dan berhasil lari kedapur," terangnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan YS, saat CD terlepas dari tangan Polisi, terdengar keras suara tembakan di ruang tamu sebanyak 2 kali dan di dapur satu kali. 
 
Menurut YS Suara tembakan tersebut membuat CD emosi hingga mengambil sebilah parang yang ada di dapurnya, sebab CD sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkannya. 
 
"Iya, sempat mengambil parang di dapur, namun tak lama kemudian diletakkan kembali itu parang. Lalu menyuruh saya dan membawa ke dua anak saya keluar rumah hingga saya terjatuh hingga terluka di kaki dan tangan. Setelah Kades Oti datang ke rumah situasi mulai dingin, akhirnya suami pasrah dibawa ke kantor Polisi, di antar oleh kami sekeluarga ke Polres Donggala menggunakan roda empat dan dibelakang kendaraan kami ada mereka (Polisi)," kata YS.
 
"Suara tembakan yang sangat keras itu juga membuat ke dua anak saya trauma dan tidak mau lagi tinggal di rumah itu," Imbuhnya YS. 
 
Bahkan, terkait peristiwa penangkapan CD yang diduga terlibat secara bersama-sama melakukan aksi pencurian hewan ternak beberapa tahun yang lalu itu, ibu dua anak dari hasil pernikahannya dengan CD itu mengajukan surat permohonan ke Polda Sulawesi Tengah pada tanggal 12 Agustus 2020.
 
"Iya, saya mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada Bapak Dir. Reskrimum Polda Sulteng melalui Kapolda Sulteng," pungkasnya.
 
Dikonfirmasi pihak Kepolisian Polres Donggala, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Donggala, namun yang bersangkutan ada kegiatan di Polda Sulteng. ***
 
Reporter: Gian

Tags

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB