INSulteng - Truk angkutan barang nonpangan mulai dihentikan di Kota Palembang, Sumatera Selatan sebagai wujud realisasi aturan pembatasan operasional kendaraan tersebut selama arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriyah oleh Pemerintah Pusat.
Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Sabtu mengatakan, sebagaimana aturan dari Pemerintah Pusat yang diteruskan melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan, truk angkutan barang nonpangan itu dilarang beroperasi sementara untuk menjaga kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Pemerintah sudah mensosialisasikan Surat Edaran tersebut kepada para pemilik/penyedia jasa angkutan besar, truk angkutan batubara sejak beberapa hari yang lalu, termasuk di Kota Palembang.
Baca Juga: Ukraina Jatuh ke Jebakan Washington Gegara Bantuan Senjata, Rusia: AS Bantu Pasti Ada Maunya
Baca Juga: Kerja Nyata Kepolisian Wujudkan Mudik Sehat dan Aman
Hanya saja, kata dia, sempat diberikan toleransi bagi yang sudah telanjur melintas namun belum sampai ke tempat tujuan, sehingga penindakan ini baru efektif hari ini dari yang semestinya sudah efektif sejak 28 April 2022 kemarin.
“Terakhir hari ini toleransi yang diberikan kepada truk yang terlanjur melintas,” kata dia, didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib seusai memantau Pos Pelayanan Mudik Lebaran 1443 Hijriah.
Berdasarkan pantauan, sedikitnya sudah ada tujuh unit truk angkutan barang nonpangan yang sudah mulai dihentikan di Palembang, pada Sabtu siang.
Truk-truk besar tersebut terparkir dengan rapi dan tertib memanfaatkan halaman sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Keramasan, Kecamatan Kertapati.
Para sopir terpaksa memarkirkan kendaraan mereka yang bertonase capai belasan ton setelah tertolak masuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir, pada Sabtu pagi.
“Gak boleh masuk tol mas, karena kendaraan yang membawa barang kayu tripleks atau fibreboard yang sementara katanya dilarang melintas sampai tanggal 9 Mei,” kata Hardi, salah satu sopir truk di SPBU itu.
Dia mengaku saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak pabrik fibreboard tersebut yang berdomisili di Jakabaring, Palembang, bersama rekan sesama sopir truk angkutan barang lainnya untuk melanjutkan tetap berada di lokasi atau kembali ke pabrik.
“Rencananya kami mengantarkan barang ini ke Surabaya, Jawa Timur,” kata dia.
Sementara arus kendaraan pemudik yang keluar-masuk JTTS melalui Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir melintas Kota Palembang juga terpantau masih dalam kondisi ramai lancar pada H-2 Lebaran ini, hingga siang sekitar pukul 15.18 WIB.***