daerah

Polemik Pemecatan Perangkat Desa Bulu Bonggu, Kades : Saya Marah Dana PBB Digunakan Urusan Pribadi

Sabtu, 16 Januari 2021 | 08:57 WIB
Proses penjaringan perangkat desa Bulu Bonggu, Dapurang, Pasangkayu, dilakukan Kades Arwin Rusdi, akan tetapi hal ini menjadi polemik di desa itu/Dok/Firman Badjoki

iNSulteng - Kepala Desa Bulu Bonggu, Arwin Rusdi, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Angkat bicara soal polemik pemberhentian sejumlah perangkat desa, kini Heboh di PASANGKAYU.

Karena pemberhentian (pemecatan) sejumlah perangkat desa Bulu Bonggu itu, saat ini polemik berbuntut panjang. Akan tetapi, sebagai kepala desa, Arwin Rusdi, mengaku tidak gentar sedikit pun, dan beberkan beberapa alasan pemecatan perangkat desa itu.

Arwin Rusdi, selaku Kepala Desa Bulu Bonggu, kepada media ini, Sabtu, 17 Januari 2021, menjelaskan ada beberapa alasan mengganti perangkat desa:

Baca Juga: Mengenal Sesar Naik Mamuju - Majene, Penyebab Gempa yang Lama Tertidur

1. Sejak Perda ditetapkan tahun 2017, Kades Bulu Bonggu sebelumnya tidak pernah melakukan penjaringan, dan penyaringan dalam pengangkatan sesuai  Perda no 4 tahun 2017 bab 9 tentang Peralihan.

2. Setelah dilantik kepala desa, dia mengaku memberikan pembinaan ke perangkat desa, termasuk Sekdes untuk mengurus serah terima jabatan, berhuhung banyak pengaduan masyarakat tentang utang piutang desa, dan mendapat surat peringatan dari daerah tentang menunggaknya pajab PBB.

Baca Juga: Signal Alami Pertumbuhan Pesat, WhatsApp Gimana?

"Nah semua ini tdk diindahkan oleh perangkat desa, walau sering saya peringatkan, di setiap apel pagi senin dan rapat rapat," ungkapnya.

"Memang saya mengakui tidak membuat berkas semacam surat teguran begitu sebagai bukti, Tetapi dana pajak PBB itu ternyata telah digunakan dananya terlebih dahulu oleh kadus dan perangkat desa, karena alasan gaji belim cair," ungkapnya lagi.

Baca Juga: Kajati Sulteng : Setelah Pilkada 2020, Kasus Jembatan Palu IV Berlanjut Proses Penyidikan

"Alasan ini membuat saya memuncak (marah), karena dana pajak digunakan ke urusan pribadi, dan tidak stor ke daerah sebagai pendapatan," tegasnya.

3. Alasan berikutnya karena ada beberapa perangkat desa menjadi kompotitor di Pilkades.

Baca Juga: Kabar Baru, Jembatan Talise Palu Segera Dibuka, Begini Infonya dari BPJN Sulteng

"Masa mereka mau bertahan di pemerintah desa, sedangkan dia maju di Pilkades tapi sayangnya kalah," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini