iNSulteng - Salah seorang warga di Pasangkayu, Sulbar, sebagai pasien positif Covid -19 dinyatakan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ako, juga telah Dimakamkan.
Pasien Covid -19 telah meninggal dunia di RSUD Ako itu, dikawal jenazah dan dilakukan pengamanan oleh Polres Pasangkayu. Pengamanan pemakaman jenazah Pasien Covid-19, Dimakamkan di Dusun Mekar Sari, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, PASANGKAYU.
Jenasah pasien positif Covid -19, diketahui berinisial IWJ, (61 tahun), beralamat Dusun Mekar Sari, Desa Martasari, Pedongga, sebelumnya sempat dirawat di rumah RSUD Ako, selama 9 hari sejak 9 Desember 2020, karena sampel swab hasil laboratorium menyatakan positif Covid -19.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Tikke Dilatarbelakangi Dendam, Korban Ditusuk Badik, Pelaku masih SMA
Kabag Ops Polres Pasangkayu, AKP Iswan Mulyanto, mengatakan, bersama Personil Polres dan Polsek Pasangkayu Serta Tim Gugus Pencegahan Covid 19 Kab. Pasangkayu, melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan (Pam) Pemakaman Jenazah Pasien Covid- 19, yang meninggal dunia, pada hari Kamis 7 Desember 2021, Pukul 07.00 Wita di RSUD Pasangkayu.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Tikke Dilatarbelakangi Dendam, Korban Ditusuk Badik, Pelaku masih SMA
"Kemudian di makamkan pada Pukul 11.30 Wita di Dusun Mekar Sari Desa Martasari Kecamatan Pedongga," ungkapnya.
Dia mengatakan, selama dalam proses pemulasaran dan pemakaman jenazah dilakukan pengawalan dan pengamanan sampai selesai pemakaman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Polri Buka Penerimaan SIPSS, Ini Link Pendaftaran dan Syarat untuk Peserta Berijazah S-1/S-1 Profesi
Baca Juga: Wanita Hamil Dibunuh di Medan, Ternyata Umur 17 Tahun !
Baca Juga: Wanita Hamil Dibunuh di Medan, Polisi Duga Motif Asmara !
"Sedangkan dari pihak keluarga almarhum yang hadir di RSUD Pasangkayu menerima keluarga dimakamkan sesuai protokol kesehatan,” Tuturnya.***