daerah

Ini Pemilik Ladang Ganja di Bromo, 4 Warga Desa Argosari Kecamatan Senduro!

Rabu, 19 Maret 2025 | 20:27 WIB
"Ladang ganja di TNBTS ditemukan September 2024. Pembatasan drone tak terkait. Klarifikasi lengkap dan fakta sebenarnya di artikel ini."

"Waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu," kata Satyawan.

"Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone," imbuhnya.

Dalam kasus ini Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Mereka kini sedang diproses hukum dengan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.***

Halaman:

Tags

Terkini