daerah

Penolakan Transmigrasi, Ketua MRPB Terima Solidaritas Papua Barat Bahas Ini!

Minggu, 10 November 2024 | 09:01 WIB
Ilustrasi lahan Transmigrasi Papua (Foto: Istimewa)

iNSulteng - Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinand Waprak, didampingi oleh Wakil Ketua I Raymond Mandacan, Wakil Ketua II Fransina Hindom, serta anggota MRPB lainnya, menerima massa aksi demo dari  Solidaritas Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua Barat Manokwari Tahun 2024.

Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menggiatkan kembali program transmigrasi ke Papua.

Massa yang tiba  di Kantor MRPB Kamis, (7/11/2024) pukul 11.00 WIT itu melakukan  orasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan penolakan transmigrasi. Dalam orasi tersebut, mereka menyerukan agar MRPB segera berkoordinasi dengan asosiasi Majelis Rakyat Papua se-Papua untuk mengadakan sidang pleno guna menolak program transmigrasi, baik di tingkat nasional maupun lokal.

Para mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut menekankan bahwa transmigrasi tidak sesuai dengan kepribadian masyarakat Papua. Mereka menuntut pemerintah lebih memprioritaskan pendidikan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua dari pada program transmigrasi.

“Papua butuh pendidikan dan kesejahteraan, bukan transmigrasi. Pendidikan boleh, kesejahteraan boleh, pemberdayaan ekonomi kerakyatan boleh, tetapi transmigrasi tidak boleh,” seruan dalam spanduk-spanduk yang dibentangkan.

Perwakilan dari berbagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa, seperti Cipayung, GMNI, GMKI, HMI, serta perwakilan dari beberapa kabupaten dan kampus, turut menyampaikan aspirasi mereka dengan lantang.

Setiap perwakilan menekankan penolakan terhadap program transmigrasi yang dianggap dapat mengancam identitas dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Dituangkan dalam pernyataan membacakan pernyataan sikap yang kemudian diserahkan kepada Ketua MRPB, Judson Ferdinand Waprak. Berikut isi pernyataan sikap mereka:

GMNI meminta MRPB dan DPR Papua Barat mengeluarkan regulasi yang mendukung pemberdayaan masyarakat Papua dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan.

Mereka mendesak pemerintah Papua Barat, khususnya DPR Papua Barat, untuk mengkaji ulang Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Kependudukan.

Massa aksi meminta pemerintah pusat untuk menghentikan program strategis nasional (PSN) di seluruh tanah Papua dan tidak mengambil keputusan sepihak terkait transmigrasi ke Papua.

Mereka mendesak agar pemerintah pusat dan daerah mematuhi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan menindak tegas kebijakan yang dianggap melanggar hak atas tanah, budaya, serta sumber daya alam Papua, karena transmigrasi dianggap melanggar UU Otsus.

Solidaritas menilai program transmigrasi selama ini lebih menitikberatkan pada eksploitasi sumber daya alam Papua tanpa memperhatikan pemberdayaan masyarakat lokal, sehingga berpotensi memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi antara pendatang dan penduduk asli. 

Menanggapi aspirasi massa, Ketua MRPB Judson Ferdinand Waprak menyampaikan apresiasinya atas kehadiran mahasiswa dan organisasi masyarakat yang menyuarakan aspirasi karena baru berjalan selama satu tahun, namun lembaga tersebut akan berupaya semaksimal mungkin menanggapi aspirasi tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini