iNSulteng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Selasa 8 Oktober 2024.
Kurang lebih dari tiga jam KPK menggeledah ruangan Gubernur Kalsel menyusul operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Pada pukul 15.23 WITA, TIM KPK meninggalkan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
Baca Juga: Penebap Baim Gugat Cerai Paula Terungkap Karena Orang Ketiga?
TIM KPK membawa satu unit koper yang diduga dokumen terkait dugaan korupsi penyelenggara negara di Kalsel.
Profil Gubernur Kalsel
Profil Gubernur Kalsel, Dr. (H.C.) H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H. (lahir 12 November 1967) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sejak 2016.
MI TPI Budi Mulia Sei. Jingah Banjarmasin (1982)
SMP Negeri 10 Banjarmasin (1985)
SMA Negeri 5 Banjarmasin (1988)
S1 Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin (1995)
S2 Universitas Putra Bangsa, Surabaya (2005)
S3 Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin (2021)
KARIR