daerah

Polisi Tetapkan Tersangka Guru di Gorontalo Pasca Viral Video Mesum dengan Murid!

Kamis, 26 September 2024 | 12:24 WIB
Polres Gorontalo resmi menetapkan tersangka oknum guru. (Instagram/@medsos_rame)

iNSulteng – Polisi akhirnya menetapkan tersangka seorang okum Guru di Kabupaten Gorontalo atas dugaan tindak pidana asusila. Guru inisial DH (57) tahun itu kini jalani pemeriksaan di Polres.

Polisi menetapkan oknum guru madrasah aliyah negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, DH (57), menjadi tersangka dalam kasus video mesum dengan siswi yang viral.

Tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara. Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi, DH terungkap sudah mendekati siswinya itu sejak 2022.

Baca Juga: Kapolda Perintahkan Kapolres Parimo Tindaklanjuti Peredaran Narkoba di Kecamatan Sidoan!

"Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH," kata Deddy kepada wartawan, dilansir iNSulteng.id dari detik.com, Rabu (25/9/2024).

DH menjalin hubungan asmara dengan korban setelah melakukan berbagai cara, salah satunya kerap membantu siswinya itu.

"Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," ungkap Deddy.

Hingga akhirnya hubungan DH dan korban terus berlanjut. Mereka bahkan melakukan hubungan badan pada 2024.

"Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui," katanya.***

Tags

Terkini