iNSulteng - Beredar pesan singkat melalui SMS yang berisikan BPJS membagi dana bantuan kesehatan dan modal usaha berikut dengan shortener link dari bitly yang sudah dimanipulasi.
Saat dibuka, link tersebut mengarah pada salah satu laman blogspot bukan laman resmi BPJS.
“Yth, Peserta BPJS Anda Menerima DANA BANTUAN Kesehatan & Modal Usaha Dari Pusat BPJS Kesehatan Code PIN: 45ff88 U/Info Klik: bit.ly/WebsiteResmiDanaBantuanBPJS,” begitulah narasi yang beredar, sebagaimana didapat iNSulteng.com, Sabtu 16 Oktober 2021.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rachel Vennya Jadi Duta Covid-19 Usai Kabur dari Karantina
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin
Beredarnya pesan melalui SMS dengan pesan mengenai dana bantuan kesehatan dan modal usaha dari Pusat BPJS Kesehatan itu membuat resah.
Ketika tautan tersebut dibuka, tautan tersebut mengarah pada laman blogspot (https://websiteresmidanabantuanbpjs.blogspot.com/?m=1.
Perlu diperhatikan tautan yang diarahkan dari pesan tersebut bukan laman resmi BPJS.
Laman resmi BPJS diakhiri dengan domain go.id, yang mana menjadi domain resmi bagi lembaga pemerintahan Indonesia.
Setelah ditelusuri melalui laman resmi BPJS, tidak ada informasi yang berkaitan dengan penerimaan atau pembagian dana bantuan dari kantor pusat tersebut.
Dilansir dari situs covid19.go.id, dengan demikian, pesan yang tersebar melalui SMS tersebut merupakan kabar bohong atau tidak benar.
Pihak BPJS Kesehatan menyebut bahwa hal tersebut adalah tidak benar alias hoaks .
Dengan demikian, klaim dana bantuan kesehatan dan modal usaha dari Pusat BPJS Kesehatan merupakan hoaks dengan kategori Konten Palsu.***