Cek Fakta: Karyawan Swalayan Curhat Gaji Dipotong, Kemnaker Sampai Turun!

photo author
- Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:17 WIB
Lisa Amelia pegawai JS Swalayan mengunggah slip gaji dan keluhanya hingga viral .
Lisa Amelia pegawai JS Swalayan mengunggah slip gaji dan keluhanya hingga viral .
 
 
iNSulteng - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan klarifikasi terkait viralnya berita pekerja swalayan yang curhat di media sosial tentang gajinya yang dipotong. 
 
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa postingan yang diunggah Riio Nevil Jarii di media sosial terkait pekerja swalayan di Kabupaten Pringsewu yang gajinya dipotong merupakan hoaks. 
 
"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dirjen Putri di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021.
 
 
 
Putri menyatakan hal tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu. 
 
Pertama, tidak ada warga Kabupaten Pringsewu atas nama Lisa Amelia. Kepastian tersebut diperoleh setelah Disnakertrans Pringsewu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu. 
 
"Jadi tidak ditemukan data atas nama Lisa Amelia sebagai warga Kabupaten Pringsewu," ucapnya. 
 
Kedua, setelah mengecek ke pemilik Toko Jasmine Mart, nama Lisa Amelia tidak ada dalam daftar sebagai karyawan toko tersebut. 
 
Ketiga, katanya, slip gaji yang diposting dalam media sosial juga tidak sama atau berbeda dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan Toko Jasmine Mart. 
 
Atas kasus tersebut, katanya, pemilik Toko Jasmine Mart telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii terkait dengan postingan yang mencemarkan nama baik tokonya. 
 
Namun, kini permasalahan tersebut telah berakhir dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Rioo Nevil Jarii kepada pemilik toko yang berujung perdamaian antara kedua belah pihak. 
 
"Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Pringsewu," ucapnya. 
 
Atas kasus tersebut, ia berpesan kepada siapa pun agar bijak dalam menggunakan media sosial. 
 
"Kalau dulu ada ungkapan 'mulutmu harimaumu', maka sekarang adalah  'jarimu Harimaumu'. lebih bijaksana untuk menyaring tulisan-tulisan sebelum men-“sharing”-nya. Karena memang jari-jarimu kini bisa menjadi “harimaumu” ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hoax Ida Dayak Mau ke Palu!

Minggu, 15 September 2024 | 07:08 WIB
X