Polres Buol Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Berhadiah Tas Sekolah

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 07:36 WIB
Kabag Sumda AKP Sunaryo Tokii saat menyerahan Tas Sekolah kepada Pelajar yang telah di suntik vaksin
Kabag Sumda AKP Sunaryo Tokii saat menyerahan Tas Sekolah kepada Pelajar yang telah di suntik vaksin

iNSulteng - Pelaksanan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun berhadiah tas sekolah di gelar oleh jajaran Polres Buol Sulawesi Tengah bertempat di Klinik Parama Satwika. Senin, 24 Januari 2022.

Pelaksanaan vaksinasi tersebut dilaksanakan oleh tim Vaksinator RSUD Mokoyurli Buol bersama Klinik Polres Buol dan anak yang sudah di vaksin langsung mendapatkan tas sekolah mengawali pembelajaran awal tatap muka.

Baca Juga: Dua Kelompok Warga di Sorong Betikai, Belasan Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Edy Mulyadi Segera Ditangkap?, Ini Penjelasan Mabes Polri!

Baca Juga: 2023 Honorer Ditiadakan, PPPK Jadi Prioritas?, Ini Penjelasan Menpan RB


Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kabag Sumda AKP Sunaryo Tokii, SH, Kabag Ops AKP Reky PH Moniung, Kasubbag Sarpras Iptu Jaozi, Amd, Kep, Paur Subbag Humas Ipda Ridwan, S.IP, Tim Vaksinator RSUD Mokoyurli Buol bersama Klinik Polres Buol, Anak serta orang tua yang mendampingi.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., menegaskan bahwa pemberian vaksinasi kepada anak umur 6-11 tahun ini merupakan langka positif pemerintah dalam melindungi anak dari penyebaran covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Gampang Cuma Pakai NIK saja!

Baca Juga: BSU GAJI 2022 MASIH Cair?, Cek Nama Penerima, Begini Pengalaman 2021!

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Tidak Dapat, Jangan Risau Ada BLT Dana Desa (DD), Begini Cara Dapatkannya!

Selain itu ia juga mengatakan bahwa vaksinasi covid-19 ini untuk meningkatkan Herd Immunity bagi anak dalam menerima proses pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Jadi, vaksinasi ini sangat penting bagi anak-anak dalam meningkatkan Herd Immunity," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Kapan BLT UMKM Januari 2022 Cair?, Simak Penjelasan Berikut!

Baca Juga: Jadi Perhatian Serius, Pemerintahan Angkat Tenaga Honorer Jadi PNS, Ini Penjelasan Menpan RB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X