iNSulteng - Bupati Buol dr. Amirudin Rauf, Sp.Og., resmikan 2 unit kapal laut yang nantinya akan di peruntukan kepada Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes di Kelurahan Kumaligon, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol. Kamis, 13 Januari 2022.
Di hadapan sejumlah pers Bupati Buol Amirudin Rauf mengatakan bahwa pengadaan 2 unit kapal ini nantinya akan di peruntukan kepada Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes sebagai alat transportasi antar pulau.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pelaku Pembunuh Wanita di Bekasi Ngaku Ada Bisikan Gaib
Baca Juga: Cek Fakta! Vaksinasi Adalah Program Genosida dan Bikin Mandul
Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Datang dari Aldi Taher: Wali Kota Baubau Meninggal!
"Kapal ini nantinya sebagai alat transportasi antar pulau bagi masyarakat yang ada di pesisir, misalnya untuk kebutuhan desa dan yang mau berwisata," ujar Bupati.
Namun untuk sementara kata Bupati Buol Amirudin Rauf bahwa kapal tersebut akan di tangani oleh Pemerintah Kabupaten Buol.
Baca Juga: Cek Fakta! Akses Akun Facebook Harus Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Kabupaten Tangerang Tewaskan Satu Orang
Baca Juga: Ledakan Bom Guncang Jakarta, 8 Orang Tewas 2016 Lalu, Ini Rentetan Peristiwa Terjadi 14 Januari!
"Jadi kita akan lakukan evaluasi pengelolaanya, dimana biaya operasionalnya cukup tinggi, sehingga membutuhkan Bumdes yang benar-benar mampu untuk mengelolanya," ungkapnya.
Untuk di ketahui bahwa dua unit kapal laut tersebut masing-masing berkapasitas di bawah 7 Gross tonnage itu di lengkapi dua mesin tempel merek Yamaha masing-masing 85 PK setiap satu unit mesin di lengkapi dengan fasilitas komunikasi dan alat penyelamat.
Baca Juga: 8 Weton Ini Memiliki Roh Harimau Api, Berikut Ciri-cirinya
Baca Juga: Semua Salah, Pemberi Pesugihan Bukan Nyi Roro Kidul, Tapi Sosok Ini, Penguasa Pantai Selatan Jawa?!