Bupati Buol Apresiasi Penilaian Integritas oleh KPK dapat Score Tinggi Nasional

photo author
- Rabu, 29 Desember 2021 | 09:54 WIB
Bupati Buol saat memimpin rapat penyerahan LHP PDTT dan Tindak lanjut hasil Pemeriksaan Kabupaten Buol di Aula Kantor Bupati
Bupati Buol saat memimpin rapat penyerahan LHP PDTT dan Tindak lanjut hasil Pemeriksaan Kabupaten Buol di Aula Kantor Bupati

iNSulteng - Bupati Buol pimpin rapat penyerahan LHP PDTT dan Tindak lanjut hasil Pemeriksaan Kabupaten Buol menyampaikan bahwa berdasarkan survei penilaian Integiritas oleh KPK, Kab. Buol mendapat score lebih tinggi dari Nasional.

"SPI KPK Kab. Buol mendapat poin 74, 3, SPI rata-rata Nasional berada di angka 72,4" ungkap Bupati, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden RI Joko Widodo Siapkan Bonus 12 Miliar untuk Timnas Indonesia di Final Piala AFF 2020

Baca Juga: 7 Kretiria Penerima BSU Gaji 31 Desember 2021, Cek Nama BPJS Ketenagakerjaan

Hal ini patut di apresiasi, sebab, Pemda Buol telah berkomitmen terhadap pencegahan Korupsi, melalui Kepala Daerah yang di nilai oleh 98 persen responden.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Buol di dampingi oleh Wakil Bupati Buol memimpin rapat terkait agenda tindak lanjut rekomendasi BPK Provinsi Sulawesi Tengah dan tindak lanjut pemeriksaan APIP bertempat di Aula Kantor Bupati, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Final Piala AFF 2021 Leg 1 Indonesia vs Thailand, Kick Off Pukul 19.30 WIB

Baca Juga: 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Rabu 29 Desember 2021

Bupati Buol dalam penyampaiannya menegaskan agar Rekomendasi BPK dan APIP ini dapat di tindak lanjuti oleh masing-masing OPD.

"Setelah rapat ini, hasil pemeriksaan akan di tindaklanjuti oleh Sekda. Di laporkan kepada Bupati, kemudian bersama-sama menyusun tindak lanjut hasil rekomendasi tersebut" Ujar Bupati Buol.

Baca Juga: Hadapi Thailand, Ini Persiapan Pertama Dilakukan Pelatih Timnas Indonesia

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik

"Jika di temukan ada pelanggaran disiplin terkait jabatan, maka akan dilakukan sanksi berdasarkan pelanggaran disiplin tersebut" tegas Bupati lagi.

Sanksi-sanksi yang dapat berlaku terkait pelanggaran disiplin adalah pencopotan, pemberhentian, penurunan, sesuai aturan dan pelanggaran yg bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan tim yg dipimpin oleh sekretaris daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X