iNSulteng - Bupati Buol Amirudin Rauf membantah isu pemerintah daerah sengaja mengcovidkan pasien.
Isu itu berkembang di media sosial bahwa pemda sengaja mengcovidkan pasien agar mendapatkan dana Rp300 juta dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Bupati Buol Amirudin Rauf saat memimpin apel bersama jajaran pengurus UPT RSUD Mokoyurli, dokter umum, dokter spesialis dan seluruh tenaga kesehatan.
Baca Juga: Bandara Jambi Uji Coba Autogate Validasi Dokumen Penumpang
Baca Juga: Lagi, Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Buol Terulang Lagi, Begini Kronologinya
Apel dilakukan di halaman depan UPT RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 21 Agustus 2021.
"Isu bahwa Pemda mengcovidkan pasien untuk dapat dana sebesar 300 Juta itu adalah hoax," tegasnya.
Bupati Buol Amirudin Rauf menilai isu tersebut justru semakin memperkeruh suasana yanh pada akhirnya merugikan rakyat.
Baca Juga: Kasal Luncurkan Kapal Cepat Rudal KRI Golok-688 di Banyuwangi
Baca Juga: Empat Terduga Teroris Sulawesi Tengah Ditangkap TIM Densus 88
Terutama dalam upaya pemda dan nakes dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Buol.
"Isu yang menyesatkan seperti itu, justru akan menghambat pemberantasan Covid-19, pada akhirnya merugikan daerah dan rakyat" jelasnya.
Menanggapi isu tersebut, dokter Rudi sapaan akrabnya menilai isu hoax seperti itu memang sengaja dibuat agar menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Polling Sementara Grand Final LIDA 2021 Tadi Malam: Modal Iqhbal Menuju Juara