iNSulteng - Bupati Buol Amirudin Rauf menyampaikan kondisi terakhir usai insiden jemput paksa jenazah korban Covid-19.
Laporan kondisi terakhir disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura via zoom pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Sebelumnya, peristiwa jemput paksa jenazah korban Covid-19 terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Kemensos Cairkan BST Rp300 Ribu, Kamu Sudah Dapat?
Jenazah perempuan tersebut berumur 41 tahun dijemput paksa keluarganya dari RSUD Mokoyurli Buol.
Laporan Direktur RS Buol, Arianto menyampaikan keluarga merasa tidak terima dinyatakan Covid-19.
Sehingga tidak menginzinkan jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Isi Pembicaraan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura dengan Empat Bupati
Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair Hari Ini? Kemnaker Sampaikan Informasi Terbaru
Pengambilan paksa jenazah membawa masyarakat dengan jumlah besar tanpa protokol kesehatan.
Bahkan merusak beberapa fasilitas rumah sakit hingga membuat tenaga kesehatan syok.
Dirawat di RSUD Mokoyurli Buol tanggal 17 Agustus 2021. Sebelum itu, dilakukan swab kepada pasien dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19.
Sehingga dirawat pada ruang perawatan Covid-19. Pada tanggal 18 Agustus 2021, pasien tersebut meninggal dunia.