iNSulteng - Salah satu pasien Covid-19 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dijemput paksa pihak keluarga.
Penjemputan paksa itu berujung rusaknya beberapa fasilitas RSUD Mokoyurli yang jadi tempat pasien Covid-19 itu dirawat.
Pasalnya, sejumlah warga yang bertindak anarkis hingga merusak fasilitas yang ada.
Baca Juga: Innalillahi, Kota Padang Mendadak Dikepung Banjir!, Begini Situasinya
Insiden jemput paksa pasien Covid-19 itu terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021 dan beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga merusak beberapa fasilitas rumah sakit.
Video lainnya, jenazah pasien Covid-19 tersebut digotong ramai-ramai menuju menuju kediamannya.
Baca Juga: Info Prakerja, 10 Golongan Ini Tidak Akan Lolos Saat Daftar Gelombang 18 Agustus 2021!
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Agustus 2021?, BLT UMKM Tetap Dapat, Ini Caranya!
Menanggapi insiden itu, Bupati Buol Amirudin Rauf membenarkan adanya penjemputan paksa pasien Covid-19 yang bertindak anarkis.
"Jadi benar memang salah satu pasien meninggal karena Covid-19 sore menjelang malam," jelasnya kepada media ini pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Mengenai motif jemput paksa itu, Amiruddin Rauf mengungkapkan jika pihak keluarga tidak terima disebut meninggal dunia karena Covid-19.
Baca Juga: Kisah 36 Mahasiswa Terjebak di Gunung Amonggedo Usai Kibarkan Bender Merah Putih