Tonjok Kades, Pemuda 20 Tahun di Buol Masuk Sel, Penjara 8 Bulan Menanti

photo author
- Senin, 30 November 2020 | 23:20 WIB
Pria ini berani tonjok kades di Buol (Sulawesi Tengah. Foto: dok)
Pria ini berani tonjok kades di Buol (Sulawesi Tengah. Foto: dok)

iNSulteng – Kepala Desa Jatimulya, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah atas nama Lamase mengalami kekerasan. Ia ditonjok oleh pria setempat inisial YM 20.

Pria itu kemudian langsung diamankan Polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Peristiwa pemukulan tersebut dibenarkan Kapolsek Momunu Ipda Razak Abas Abdullah.

Baca Juga: Ngeri, Kecelakaan di Tol Cipali yang Menewaskan 10 Orang

“Kejadian itu terjadi di Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan, tak jauh dari rumah Kepala Desa, Sabtu 28 November 2020 malam,” kata Kapolsek 20 November 2020.

Kronologis kejadia bermula saat itu Kades mencoba memberhentikan motor pelaku yang memainkan gas sepeda motornya yang menggunakan knalpot racing hingga menimbulkan suara bising pada saat melintas depan rumah Kades.

Sehingga saat itu Kepala Desa langsung keluar dari rumahnya dan menunggu di pinggir jalan, tak lama kemudian pelaku memutar balik sepeda motornya dan melintas kembali.

Lanjut, saat itu sehingga mengambil langkah untuk memberhentikannya namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap memacu laju kendaraannya.

Sampai di suatu jembatan tidak jauh dari rumah Kepala Desa, terlapor inisial YM berhenti, karena salah seorang temannya  inisial AD sedang muntah akibat pengaruh miras.

Selanjutnya Kepala Desa bersama istrinya yang didampingi aparat desa datang menghampirinya untuk menegur terlapor namun ketika Kepala Desa hendak menegur pada saat akan turun dari motornya terlapor inisial YM langsung menonjok muka sebelah kiri kepala desa sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan yang dikepal.

Sambil merasakan kesakitan, Kepala Desa kaget dan langsung memerintahkan aparat desa (hansip) untuk menangkap dan menahan pelaku.

Baca Juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Ini Catatan KPAI Untuk PTM Semester Genap

Kapolsek Momunu IPDA Rajak, mengatakan, setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, langsung mendatangi TKP bersama anggota berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/72/XI/2020/Sulteng/Res.Buol/Sek.Mnu.

Terlapor YM pun langsung dijemput di kediamannya di Desa Jatimulya dalam posisi mabuk dan tanpa ada perlawanan sedikitpun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X