iNSulteng - Bali akan dibuka untuk wisatawan asing mulai 14 Oktober 2021 mendatang.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan saat ini pemerintah membatasi hanya ada 6 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali.
"Ada 6 negara dipertimbangan yaitu RTT, Korea Selatan, Jepang, UEA, Arab Saudi dan Selandia Baru. Kami juga mengusulkan beberapa negara lain," ujar Sandiaga kepada wartawan di Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Witan Sulaeman Cetak 1 Gol, Indonesia Bekuk Taiwan 3-0 di Play Off Kualifikasi Piala Asia
Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Login kemnaker.go.id, Ini Syarat dan Cara Dapat BSU Rp1 Juta
Saat ini, lanjut Sandiaga, pemerintah terus memperkuat sejumlah persiapan agar pembukaan pintu masuk tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, pemerintah juga mendorong kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Sabtu lalu sudah dilakukan simulasi kedatangan penumpang internasional. Kami hadir memantau dan memberi masukan. Dan rencana pembukan 14 Oktober 2021 wisatawan mancanegara yang dipersilakan masuk terus kita perkuat, kita persiapkan SDM kita skill dan vaksin sudah memadai," jelasnya.
Baca Juga: Apakah Kredit Termasuk Riba?, Buya Yahya Menjawab
Baca Juga: Ingin Tau Kalimat Pendek dengan Sejuta Manfaat, ini yang di Ucapkan
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali sudah menyiapkan 35 hotel sebagai tempat karantina pada turis nantinya.
Tidak menutup kemungkinan jumlah hotel tersebut akan bertambah sesuai dengan kebutuhan. ***