Memukau, Inilah Daftar Objek Wisata Menarik di Kepulauan Anambas, Kepri!

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 13:44 WIB
Pemekaran di Kepulauan dapat Dukungan dari Gubernur Kepulauan Riau semakin memperkuat langkah awal pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas. Proses ini kini tengah diusulkan ke pemerintah pusat agar dapat segera direalisasikan.
Pemekaran di Kepulauan dapat Dukungan dari Gubernur Kepulauan Riau semakin memperkuat langkah awal pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas. Proses ini kini tengah diusulkan ke pemerintah pusat agar dapat segera direalisasikan.

iNSulteng - Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Berikut beberapa objek wisata di Kabupaten Kepulauan Anambas:

Objek Wisata Alam

1. Pantai Padang Melang: Pantai yang terletak di Pulau Tarempa, menawarkan keindahan alam yang memukau dengan pasir putih dan air laut yang jernih.

Baca Juga: Daftar Objek Wisata di Kabupaten Karimun Provinsi Riau!

Baca Juga: Daftar Objek Wisata di Kota Dumai Riau, Rekomendasi Untuk Libur Kalian!

2. Pulau Bawah: Pulau yang terletak di Kecamatan Palmatak, menawarkan keindahan alam yang memukau dengan pantai yang indah dan hutan yang lebat.

3. Taman Laut Anambas: Taman laut yang terletak di Kecamatan Palmatak, menawarkan keindahan alam yang memukau dengan terumbu karang yang indah dan ikan yang berwarna-warni.

Objek Wisata Budaya

1. Rumah Adat Melayu Anambas: Rumah adat khas Melayu Anambas yang terletak di Pulau Tarempa, menawarkan pengalaman budaya yang unik.

2. Museum Anambas: Museum yang terletak di Pulau Tarempa, menawarkan pengalaman budaya dan sejarah yang kaya.

3. Masjid Agung Anambas: Masjid yang terletak di Pulau Tarempa, menawarkan pengalaman budaya dan spiritual yang kaya.

Objek Wisata Lainnya

1. Pusat Oleh-Oleh Anambas: Pusat oleh-oleh yang terletak di Pulau Tarempa, menawarkan berbagai jenis souvenir khas Anambas.

2. Pelabuhan Tarempa: Pelabuhan yang terletak di Pulau Tarempa, menawarkan pengalaman berlayar yang menarik dan pemandangan laut yang indah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X