viral

Link Video Mesum Oknum Guru SD di Ciamis Diburu, Pendidik PNS dan PPPK Ini Terancam Dipecat!

Jumat, 29 Juli 2022 | 02:29 WIB
Oknum Guru diduga Mesum di Ciamis. Foto: Ilustrasi (instagram)

iNSulteng – Video mesum dua orang guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar) menggemparkan publik.

Video beredar luas dan diunggah pertama kalai diduga oleh pelaku di grup Whatsapp. Linknya pun di buru netizen.

Netizen ramai-ramai memburu link video mesum yang diduga diperankan oleh dua oknum guru di Ciamias.

Baca Juga: Pihak Irjen Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Kedinasan Brigadir J

Baca Juga: Secantik Apa Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Apa Hubungan dengan Brigadir J?

Video panas diduga KA (51), guru berstatus PNS  dan LI (42), guru yang masih berstatus P3K, pertama kali tersebar di grup WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis.

Keduanya mengajar di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Sukadana, disalah satu sekolah dasar (SD).

Dilansir dari iNSulteng.com dari Pikiran-rakyat.com, Inspektorat Kabupaten Ciamis telah membentuk Tim Ad Hoc untuk menindaklanjuti kasus video mesum yang melibatkan dua oknum guru SDN di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Menurut inspektorat, kedua oknum guru yang terlibat dalam video mesum itu terancam sanksi. Bahkan sanksinya bisa sampai ke pemberhentian.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis, Dody Nardianto mengatakan, pihaknya telah membentuk tim ad hoc untuk menangani dua oknum guru yang terlibat dalam pembuatan video mesum tersebut.

"Penanganannya berjenjang  dari Disdik, Inspektorat. Kami membentuk tim ad hoc untuk menangani persoalan ini," kata Dody Nardianto, dikutip kabar-priangan.com dari pikiran-rakyat.com

Dodi mengatakan, tim ad hoc yang menangani kasus pembuatan video mesum dengan pemeran dua oknum guru itu terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, serta Bagian Hukum Setda Ciamis.

"Kami, tim ad hoc hanya menangani persoalan yang terkait dengan indisipliner kedinasan. Sedangkan berkenaan  penyebaran dan yang lain menjadi ranah penegak hukum," tuturnya.

Namun menurutnya, permasalahannya saat ini, tim ad hoc kesulitan dalam menghadirkan oknum guru pemeran laki-lakinya yang juga diduga orang yang menyebarkan video tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini