iNSulteng - Identitas ke-12 wanita penambang emas tradisional di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), yang meninggal dunia akibat tertimbun longsor akhirnya terkuak.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Madina, Habib Lubis, mengungkapkan, proses evakuasi telah selesai dilakukan.
Kata dia, identitas ke-12 wanita penambang emas tradisional yang meninggal dunia juga sudah diketahui.
Baca Juga: Sidang Perdana, Dua Tersangka Korupsi PT Askrindo Dituntut 4 Tahun Penjara
Baca Juga: Jalani Operasi Batu Empedu, El Rumi Ungkapkan Ini ke Ibunya
Para korban tanah longsor itu adalah warga Desa Simpang Bajole dan Desa Bandar Limabung.
Berikut ini 12 nama korban meninggal dunia yang tertimbun longsor:
1. Nelli Sipahutar (55 tahun)
2. Kana (40 tahun)
3. Nurhayati (49 tahun)
4. Lesma Suriani Rambe (36 tahun)
5. Nurlina Hasibuan (38 tahun)
6. Irma Pane (39 tahun)
7. Sarifah Nasution (51 tahun)
8. Amna Pulungan (36 tahun)
9. Nur Ainun Pane (42 tahun)
10. Nur Jaya Sari Pulungan (35 tahun)
11. Nur Afni Lubis (37 tahun)
12. Nur Lina Batu Bara (45 tahun)
Selain korban meninggal dunia, diketahui pula identitas penambang emas tradisional di Madina yang selamat dari maut.
Mereka tercatat dengan nama Nirwansyah Lubis (20 tahun) warga Desa Bandar Limabung, dan Sapridah Lubis (46 tahun) warga Desa Bandar Limabung.
"Akibat longsoran tebing lubang dompengan tersebut 12 orang meninggal dunia. Sedangkan, 2 orang berhasil keluar dari lubang dan selamat," ungkap Habib.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Desa Limabung Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina, Sumut, Kamis 28 April 2022. Saat itu para penambang emas tradisional tengah melakukan penambangan menggunakan dompeng.
Aktivitas penambangan emas tradisional tersebut membentuk lubang. Para penambang pun masuk kedalam lubang untuk mendulang emas. Para penambang mengambil material bebatuan dan pasir yang mengandung butiran emas.
Kejadian ini tengah diselidiki Polres Madina. Sejumlah saksi telah diminta keterangan. Sedangkan barang bukti telah diamankan.
Lokasi kejadian pun dipasang garis polisi dan menghentikan seluruh aktivitas penambangan.***