viral

Jaksa yang Tuntut Seorang Istri 1 Tahun Penjara Karena Tegur Suami Mabuk Akhirnya Dipecat !

Kamis, 18 November 2021 | 16:22 WIB
Terdakwa V dinyatakan bersalah di persidang Karawang atas dugaan KDRT Psikis. (Twitter)

 

iNSulteng - Kasus ini bikin heboh Jawa Barat dan membuat pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) marah dan akhirnya pecat Jaksa Aspidum Kejati Jawa Barat dari jabatannya atas kasus itu.

Sebelumnya, seorang istri di Kabupaten Karawang dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Kejadi Jabar, lantaran diduga memarahi suaminya yang gemar mabuk-mabukan beberapa waktu lalu.

Wanita yang dituntut itu adalah Valencia, sang terdakwa memprotes tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Cara Mengatasi Mata Lelah dan Sakit Pinggang Menurut dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Xenia Baru 2021, Bakal Gebrak Pasar Mobil Indonesia, Harganya Murah Tampilan Mewah !

Wanita Kawawang ini dituntut Jaksa karena dianggap telah melakukan KDRT secara verbal kepada suaminya.

Namun kasus ini malah berbalik arah kepaada sang suami yang dianggap sering mabuk-mabukan itu. Kasus ini pun kini mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dilansir dari Desjkjabar dengan artikel “Kasus KDRT Valencya Karawang Diambil Alih Kejaksaan Agung Pasca Aspidum Kejati Jabar Dinonaktifkan"

Kejaksaan Agung melakukan langkah langkah tegas sekaligus memberikan tindakan sanksi terhadap pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Pejabat yang dimaksud adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar.

Kejaksaan Agung memberikan tindakan tegas setelah informasi dari masyarakat dan pemberitaan soal adanya main perkaran dalam kasus perkara Valencya alias Negsy Lim yang dituntut satu tahun dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang.

Dalam penanganan perkara yang melibatkan Valencya alias Negsy Lim itu, Aspidum Kejati Jabar dinonaktifkan dari jabatannya, karena dianggap tidak tidak memiliki Sense of Crisis atau kepekaan.

Seorang istri di Karawang Jawa Barat dituntut 1 tahun penjara lantaran diduga memarahi suaminya yang gemar mabuk-mabukan. Valencia, sang terdakwa memprotes tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 November 2021: Rendy Kembali Berkutat dengan Masa Lalu, Catherine Pasrah?

Baca Juga: Kota-Kota di Dunia Paling Ramah Vegan, Ada dari Indonesia Lho!

Halaman:

Tags

Terkini