viral

VIRAL! Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Razia Kendaraan Pelat Aceh Diubah Jadi BK yang Diduga demi PAD Sumut Moncer!

Senin, 29 September 2025 | 15:27 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution yang sempat viral merazia kendaraan berpelat Aceh (BL) dan minta ubah menjadi pelat Sumut (BK). (Instagram.com/@bobbynst)

Sebagian mempertanyakan tindakan gubernur yang dianggap berlebihan, terdapat pula yang menyoroti hal itu mencerminkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menggenjot PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini dinilai bocor karena banyaknya kendaraan berpelat luar.

Perihal itu, terkini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah memberikan video klarifikasi atas ramainya peristiwa aksi rombongan Bobby Nasution merazia kendaraan di wilayahnya.

Klarifikasi Pemprov Sumut

Menjawab polemik tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Harahap angkat bicara ke hadapan publik pada Senin, 29 September 2025. 

Dalam video klarifikasinya, Erwin menegaskan hal yang dilakukan Bobby bukanlah kegiatan razia.

“Bahwa kejadian tersebut, terjadi pada saat kegiatan gubernur Sumatera Utara selama 4 hari dalam rangka meninjau kondisi jalan provinsi di 4 Kabupaten," terangnya. L

"Terakhir di Kabupaten Langkat, jadi kegiatan tersebut bukan kegiatan khusus razia kendaraan,” imbuh Erwin. 

Baca Juga: MBG Program Prioritas yang Tengah Jadi Sorotan, Siapa yang Tanggung Jawab saat Ada Kasus Keracunan?

Baca Juga: Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Bagaimana soal Sebaran Rokok Ilegal? Begini Strategi Menkeu Purbaya

Menurutnya, pertemuan gubernur dengan sopir truk terjadi secara spontan, bukan agenda resmi. 

Erwin menegaskan Pemprov Sumut tidak pernah melarang kendaraan berpelat luar untuk masuk dan beraktivitas di wilayah Sumatera Utara.

Bukan Razia, tapi Ajakan

Dalam kesempatan yang sama, Erwin menyoroti pernyataan Muhammad Suib dalam video yang viral itu sebenarnya dimaksudkan sebagai ajakan. 

“Perlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yang ada di video tersebut, bukanlah melarang kendaraan berpelat luar masuk ke Sumatera Utara," sebut Erwin. 

"Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut,” sambungnya.

Halaman:

Tags

Terkini