iNSulteng - Desa Molores, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, digegerkan dengan kemunculan Imam Mahdi?
Diduga ajaran yang dipimpin oleh Dahlan alias Pak Imam yang mengaku sebagai Imam Mahdi merupakan aliran sesat.
Dahlan yang dikenal sebagai petani sawit sekaligus imam Jumat itu disebut-sebut memiliki “karomah” yang membuat banyak warga terhipnotis dan tunduk pada ajarannya. Tak sedikit murid rela menyerahkan harta benda hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Hadiri Milad ke-9 MAN Insan Cendikia Palu, Sekda: Jalan Sehat bukan Sekedar Olahraga tapi...
“Saya pernah membantu pengurusan lahan dan aset Pak Imam, tapi jasa tidak dibayarkan. Bahkan ada murid lain, AL, yang menyerahkan hartanya senilai Rp 3,5 miliar. Beberapa murid bahkan siap berjihad hanya karena terpengaruh ajarannya,” ungkap salah satu korban yang enggan disebut namanya, Minggu (24/8).
Dahlan diduga mengklaim dirinya sebagai Khotmul Aulia (penghulu seluruh wali), Imam Mahdi (imam akhir zaman), bahkan menyebut diri sebagai isim Rasulullah. Pengakuan itu diperkuat dengan kaligrafi buatannya yang menempatkan ayat Al-Qur’an di bawah kakinya.
“Doktrin yang melenakan adalah ia mengaku sebagai ruhani Rasulullah yang datang di akhir zaman,” tambah sumber.
Murid-muridnya mengaku sering merasa terhipnotis, bahkan patuh total pada setiap instruksi. Selain menyerahkan harta, mereka percaya Dahlan mampu membawa ruhani murid ke Ka’bah, tujuh lapis langit, surga, hingga neraka.
“Yang paling menggemparkan, ia mengaku bisa memberi syafaat dengan cara mengangkat ruh-ruh yang disiksa di alam kubur,” jelas sumber.
Kasus ini sempat dikaji dosen-dosen UIN Datokarama Palu, termasuk Dr. Adam, Dr. Saude, Dr. Nasaruddin, serta Imam Polda Syamsuddin. Dari hasil telaah, ajaran Dahlan dinilai kontroversial dan bercampur dengan klaim-klaim yang menyimpang.
“Kami bahkan sudah meminta fatwa Buya Ar-Razi di Makassar. Hasilnya jelas: ajaran Pak Imam tergolong aliran sesat, namun tidak perlu digembar-gemborkan karena skalanya masih kecil,” terang salah satu akademisi.
Masyarakat bersama pemerintah desa sudah lama menolak ajaran Dahlan. Publik kini menuntut agar pemerintah dan organisasi keagamaan segera turun tangan melakukan investigasi resmi demi menjaga ketenangan dan kepastian hukum. ***