iNSulteng – Kata-kata Istilah Ubur-Ubur Ikan Lele kembali viral di media sosial (medsos).
Istilah Ubur-Ubur Ikan Lele atau Kata-Kata ini pernah viral tahun 2018 silam.
Namun kala itu hanya viral di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan sekitarnya saja.
Namun Sejak November 2024 hingga Januari 2025 Istilah ini kembali viral di seluruh Indonesia.
Khususnya di Wilayah Jawa, Kalimantan hingga Sumatera istilah ini ramai sekali di medsos TikTok.
Bagaimana asal-usul kata-kata Ubur-Ubur Ikan Lele?, berikut rangkuman iNSulteng.id, Kamis 30 Januari 2025.
Berawal seorang waria ditilang Polisi di Jalan Protokol Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) 2018 silam.
Dari video yang beredar di Youtube 2018, Polisi tengah menggelar razia.
Seorang waria yang kala itu kebetulan kena tilang di rekam oleh sesorang lantaran yang ditilang lucu.
Sepontan kalimat Ubur-Ubur Ikan Lele keluar dari pengendara yang di tilang.
“Ubur-Ubur Ikan Lele, kena tilang le,” ujar pengendara itu.
Kata Le di Kota Palu khususnya adalah sambungan kata yang sehari-hari diucapkan orang Palu, Sulteng dan sekitarnya.