tutorial

Validasi NIK gagal pada pendaftaran NPWP Online ereg.pajak.go.id, Ini Solusinya

Jumat, 20 Agustus 2021 | 14:06 WIB
Ilustrasi KTP (Pikiran Rakyat)

iNSulteng - Kendala yang paling sering dihadapi ketika orang melakukan pendaftaran NPWP online di ereg pajak go id adalah masalah validasi NIK atau data kependudukan.

Contoh umum misalnya nik tidak ditemukan, nik sudah pernah didaftarkan NPWP, data NPWP pusat tidak lengkap atau NIK Pemohon dan NIK pada NPWP suami tidak dalam satu KK,..dan lain sebagainya.

Ketika berbicara masalah NIK maka anda tidak bisa ke kantor pajak untuk memperbaiki nik anda. karena dalam hal ini ereg.pajak adalah user atas layanan nik.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Agustus 2021 Telah Disalurkan, Kamu Dapat?

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer-Guru Non PNS Rp1,8 Juta, Cair September 2021, Ini Penjelasannya

Mulailah dengan mengecek data NIK dan KK anda pada pihak pemilik layanan yaitu dukcapil.

Sekedar informasi, saat ini sistem ereg atau pendaftaran NPWP secara online milik direktorat jenderal pajak memanfaatkan layanan data kependudukan yang disediakan oleh Kemendagri /. Ereg pajak akan membaca data kependudukan yang anda input secara realtime dan melakukan validasi atau mencocokkan data yang anda input dengan data kependudukan yang telah terdaftar di server dukcapil pusat.

Jika NIK dan KK telah sesuai maka selamat, data anda seperti nama, tempat tanggal lahir, status perkawinan akan tersaji secara langsung dalam formulir ereg. namun jika data yang anda masukkan tidak sesuai dengan data kependudukan pusat maka pesan notifikasi akan muncul pada layar pendaftaran.

Bagaimana solusinya jika data nik saya tidak valid? misalnya NIK tidak terdaftar, KK tidak sesuai atau suami dan istri tidak dalam satu KK yang sama. dan lain sebagainya. Berikut tips yang bisa anda lakukan untuk memperbaiki masalah pada daftar npwp online anda.

  • 1 1. Langkah Pertama Lakukan validasi Data Kependudukan

o             1.1 Sebab Validasi NIK Gagal

  • 2 2. Sinkronisasi NIK Data Pusat Dukcapil

o             2.1 Cara Sinkronisaksi Data Nik Dukcapil Pusat

  • 3 Data NIK KK sudah Update Tapi Masih Gagal?
  • 4 Validasi NIK gagal NIK Sudah Pernah Didaftarkan NPWP
  1. Langkah Pertama Lakukan validasi Data Kependudukan

hal pertama yang perlu anda lakukan adalah melakukan validasi atau mengecek data kependudukan atau memastikan data yang anda pegang saat ini telah terdaftar di dukcapil daerah anda. anda bisa menggunakan beberapa saluran yang telah disediakan oleh dinas kependudukan.

beberapa saluran diantara nya adalah melalui nomor call centre atau layanan telelpon suara dan email. jika anda tidak bisa melakukan melalui layanan online anda bisa mendatangi langsung kantor dukcapil dimana nik anda terdaftar.

Sebab Validasi NIK Gagal

Halaman:

Tags

Terkini