tolitoli

Soal Dugaan Perdagangan Ikan Hiu, Ini Kata Kapolres Tolitoli

Kamis, 24 Desember 2020 | 22:15 WIB
Dugaan perdagangan Hiu. Foto: Syahar Lesmana/iNSulteng.com

 

iNSulteng – Belakangan heboh soal dugaan perdagangan ikan hiu di Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Hal itu diketahui saat gudang penampungan ikan terbakar dan ditemukan banyak ikan hiu di dalamnya.

Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara Pratidina,SH.SIK.MH, menjelaskan sehubungan laporan informasi tentang dugaan temuan penangkapan ikan hiu yang berada di perusahaan penampungan ikan CV. Mina Jaya Bahari milik Hi. Jaya, pihaknya menelusuri.

Baca Juga: Mengejutkan, Dewi Persik Positif COVID-19, Begini Kondisi Wajahnya

“Setelah ditelusuri kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari Sdra. Nasir selaku pemegang kuasa untuk mengelolah perusahaan CV. FKS (Fitra Karya Sejahtera) yang bergerak dibidang usaha pengumpul ikan ekspor yang beralamat di Dusun Doyan Desa Ogomoli, Kecamatan Galang menerangkan bahwa Ikan hiu jenis Gurango yang berwana cream abu abu yang berada di perusahaan CV. Mina Jaya Bahari milik Hi Jaya adalah ikan hiu hasil jual dari ikan Sdra. Nasir selaku pemegan kuasa pengelola perusahaan CV. FKS,” jelasnya, Kamis 24 Desember 2020.

Ia mengatakan bahwa ikan hiu tersebut dibeli dari daerah Gorontalo, Kabupaten Parigi Moutong dan Poso tanpa sirip dan ekor serta isi perut dalam, dengan harga sebesar Rp.13.000 per kilo.

“Ikan hiu jenis Gurango tersebut akan diekspor ke Jakarta apabila sudah banyak terkumpul. Bahwa ikan hiu tersebut tidak dilindungi berdasarkan keputusan permen balai BPSPL (Balai Pengolahan Pesisir Pantai dan Laut) Makassar,” jelas Kapolres.

Ia mengatakan, sebelum ikan hiu di ekspor ke Jakarta terlebih dahulu akan dilakukan monitoring oleh petugas balai BPSP Makassar bersama petugas karantina ikan Tolitoli kemudian diterbitkan surat rekomendasi dari kantor BPSP Makassar.

Baca Juga: Polisi Tolitoli Diminta Selidiki Dugaan Perdagangan Ikan Hiu

“Adapun jenis ikan hiu yang dilindungi yaitu Hiu Gergaji, Hiu paus dan hiu Tikus,” paparnya.

Perusahaan CV. FKS menggeluti jual beli ikan hiu jenis Gurango tersebut sejak awal tahun 2017 sampai dengan saat ini tahun 2020.

“Rencana tindak lanjut kami akan berkordinasi dengan kepala BPSP Makassar dan karantina ikan Tolitoli serta masyarakat yang melakukan penangkapan ikan hiu,” jelasnya.***

Tags

Terkini

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tolitoli 2024!

Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:00 WIB

BMKG: Gempa Bumi Mag 3,1 Guncang Toli-toli Sulteng

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:42 WIB