iNSulteng – Aktifitas bongkar muat PT. Putra Dewata milik Anggota DPRD Tolitoli bernama Nyoman di Jalan Poros di Desa Kalangakangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah dikeluhkan warga.
Bongkar muat batang kelapa dimasukan ke peti kemas itu, dikeluhkan karena berada di tengah pemukuman padat penduduk dan beraktifitas sampai malam.
Salah satu warga di sekitar lokasi yang mengeluhkan adalah Mansyur Pondang, dia mengatakan aktitas yang dilakukan pihak perusahaan itu keterlaluan dan sangat menggangu tetangga.
Baca Juga: Pembunu Wartawan Sulbar Terancam Hukuman Mati
“Dan juga mengganggu lingkungan karena kegiatannya sampai larut malam, bahkan aktifitasnya sampai dini hari,” terang Mansyur kepada wartawan di Tolitoli 22 Oktober 2020.
Lanjut Mansyur, kemudian dia juga mempertanyakan izin yang dimiliki apakah sudah ada atau belum.
“Yang memjadi tanda tanya saya apakah pihak perusahaan ini memiliki izin tetangga HO, yang di ketahui tetangga dan itu harus komplik karna sudah sangat mengganggu, sehingga warga di sekitar tidak dapat tidur nyenyak karna sudah lewat tengah malam masih Puk pak - Puk Pak, kita sebagai warga sangat mendukung tetapi tidak mengganggu masyarakat dan lingkungan tidak seenaknya,”
Ia meminta pemilik perusahaan untuk untuk memikirkan hal itu.
“Mohon pemilik usaha menjaga ini,” ujrnya.
Baca Juga: Gus Nur Dilaporkan Ke Mabes Polri !
Sementara itu pengendali PT. Putra Dewata, atas Nyoman saat di konfrmasi lewat telpon selernya mengatakan, sebelumnya memang tidak ada aktifitas itu.
“Sebelumnya memang tidak ada aktifitas di rumah saya karna Rumah itu saya jadikan tempat istirahat saya, kalau gudang saya atau tempat bongkar muatan saya itu, di Desa Lakatan sama Hi Rahim, cuman karna jalan menuju ke lakatan masih rusak dan masih perbaikan jembatan makanya saya ambil alternatif lain, saya gunakan sementara di rumah saya,” jelas Nyomana.***