iNSulteng - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan ormas di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Untuk Rakayat Tolitoli, turun ke jalan.
Gabungan massa ini menolak undang-undang Omnibus law yang sudah disahkan oleh DPR RI 5 Oktober 2020 lalu. Mahasiswa mengepung Kantor DPRD Tolitoli.
Dengan tegas mereka menolak UU itu, mereka dikawal ketat oleh Polres Tolitoli.
BACA JUGA: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palu Ricuh
Para demonstran meneriakkan pemerintah dan DPR tidak peka terhadap kondisi rakyat Indonesia yang lagi dalam era kesusahan akibat pandemi covid-19.
Koordinator Lapangan Mahwan, dalam orasinya menyampaikan pernyataan sikap dari massa aksi.
“Kami menolak undang-undang Omnibush law yang baru saja disahkan oleh anggota DPR Pusat, kemudian kami meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Tolitoli menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan Pemerintah RI,” katanya Kamis 8 Oktober 2020.
Ia juga meminta kepada DPRD menolak tenaga kerja asing masuk ke Kabupaten Tolitoli.
Pantaun di lapangan demo awalnya berjalan lancar. Namun sekitar pukul 13.00 WITa situasi mulai memanas, massa mulai memaksa masuk gedung DPRD.
BACA JUGA: Detik-Detik Jokowi Cetuskan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Hingga akhirnya terjadi kericuhan, aparat kepolisian kemudian membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.
Massa Aksi kemudian mundur. Namun setelah itu balik lagi untuk melanjutkan aksi. Sementara itu, ratusan massa mengepung kantor DPRD Kabupaten Tolitoli.
Korlap Mahwan meminta kepada Anggota DPRD untuk datang menemui massa aksi yang di mediasi oleh Polres Tolitoli, akhirnya anggota DPRD menemui massa aksi di depan pintu masuk DPRD dan terjadi dialog antara massa aksi dan Anggota DPRD.
Jemi Yusuf, dari partai Golkar, Asis Bestari dari partai Nasdem, dan Jumsar Djuni dari partai PKS menemui massa.