iNSulteng - Sulastri (38) salah satu warga Desa Sabang, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulteng diduga ditipu orang yang menawarkan untuk membuat pangkalan LPG 3 Kg.
Informasi yang dihimpun iNSulteng.com 5 Oktober 2020, diduga penipu itu mengaku sebagai karyawan dari perusahaan PT. Meta Indah Persada Tolis penyalur LPG 3 Kg.
Untuk mendapatkan ijin pangkalan LPG 3 kg, korban harus menyetor uang dulu sebesar Rp4 juta rupiah.
BACA JUGA: 3 Video Polisi Dangdutan Viral, Polri: Ini Seperti Mau Menjelek-Jelekan Polri
Sulastri tentu menyanggupi setengah karena kebetulan di Desa Sabang masih kurang pangakalan LPG.
“Sebagai uang awal saya diminta DP yang disebut untuk administrasi sebesar Rp2,5 juta,” katanya.
Namun belakangan dia mencurigai bahwa itu tindakan penipuan karena tidak kunjung terialisasi rencana itu.
BACA JUGA: Polri Kejar Pelaku Pengedit Video Polisi Dangdutan di Jatim dan Jateng !!
Media ini mengkonfirmasi pihak perusahaan di sana ada Indah IPutu Sudiarsa, admin PT. Meta Indah Persada Tolis.
Ia mengaku tidak tahu soal itu dan dia juga menyayangkan kejadian tersebut. Karena sebelumnya juga pernah terjadi hal serupa.
“Sudah korban (lain) modus yang sama yang melaporkan ke saya,” kata Putu.
Lanjut, Putu menegaskan bawah itu jelas penipuan apa lagi buka pangkalan tidak perlu beli tabung.
BACA JUGA: Kejutan Kapolres Poso Untuk Kodim di HUT TNI ke 72