Jumat Curhat Bersama Karyawan Bandara Buol, Kapolsek: Jika Biaya Urus SKCK Lebih Dari Nominal PNBP, LAPORKAN!

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 17:52 WIB
Foto Kegiatan Jum'at Curhat Polsek Momunu Polres Buol
Foto Kegiatan Jum'at Curhat Polsek Momunu Polres Buol

iNSulteng - Polsek Momunu Kepolisian Resor Buol Polda Sulawesi Tengah, kembali menggelar kegiatan rutin setiap Jumat, dengan agenda Curhat bersama karyawan dan staf honorer Bandara Pogogul Kabupaten Buol, Jumat 13 Januari 2023.

Bertempat di Bandara Pogogul yang berlokasi di Desa Mangubi, Kapolsek Momunu Ipda Sudarmono didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Faisal, bertatap muka langsung dengan para karyawan honorer yang bekerja di Bandara Pogogul.

Selain menyapa dan menanyakan kabar seputar aktifitas Bandara, Ipda Sudarmono membuka sesi jumat curhat dengan mendengar keluhan ataupun kritik dan saran terkait pelayanan Kepolisian Sektor Momunu.

Baca Juga: Agnez Mo raih empat nominasi di Pinnacle Awards, Mantap!

Dikabarkan, Puluhan karyawan honorer yang hadir dalam giat Jumat Curhat kemudian menanyakan prosedur pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

"Apakah benar dipungut biaya dalam pengurusan SKCK pak?, karena seingat saya, waktu saya mengurus pembuatan SKCK untuk kebutuhan melamar kerja, ada biaya administrasi yang saya bayarkan, "tanya salah seorang staf honorer yang hadir.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ipda Sudarmono kemudian menjawab bilamana untuk pengurusan SKCK, memang ada administrasi yang dibayarkan oleh setiap pembuat atau pemohon penerbitan SKCM.

Baca Juga: Ganjar - Airlangga Bakal Jadi Calon Kuat Capres dan Cawapres Jika KIB dan PDIP Berkoalisi

"Untuk mengurus SKCK ada biaya yang memang berlaku di seluruh Indonesia. Namanya Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNPB, kalau tidak salah besaran nominalnya Rp.30.000, namun jika ada oknum anggota yang meminta lebih dari nominal yang sudah ditetapkan oleh negara tersebut, maka segera laporkan, "terang Kapolsek.

Disamping menerima keluhan, kritik dan saran terkait kinerja aparat kepolisian, Ipda Sudarmono juga kembali menegaskan bahwa selain pengurusan SKCK yang ada biaya PNBP-nya, untuk pelayanan SPK samasekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Menko Airlangga: Indonesia Masuk Negara yang Resiliensi, Pemerintah Dorong Ekspor Antisipasi Resesi Global

Giat Jumat Curhat bersama karyawan honorer Bandara pun akhirnya ditutup oleh Kapolsek Momunu, dan seperti biasa, Ipda Sudarmono mengakhiri dan menutup kegiatan dengan pesan-pesan Kamtibmas, yang intinya mewujudkan suasana yang aman, damai, sejuk dan kondusif di tengah masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X