PROGRAM JUM'AT CURHAT! Kapolsek Momunu Tanggapi Keluh Kesah Masyarakat, Lapor jika Ada Polisi MARKUS

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 16:59 WIB
Foto Kegiatan Jum'at Curhat Polsek Momunu
Foto Kegiatan Jum'at Curhat Polsek Momunu

iNSulteng - Polsek Momunu Kepolisian Resor Buol Polda Sulteng, menggelar Program Jumat Curhat dengan melakukan silaturahmi di Desa Pinamula Kecamatan Momunu Buol, Jumat 6 Januari 2023.

Dalam kunjungan silaturahmi di Desa Pinamula tersebut, Kapolsek Momunu Ipda Sudarmono didampingi oleh Bhabinkamtibmas desa setempat Bripka Hadi Mulyono.

Dihadiri tokoh masyarakat dan warga desa, Ipda Sudarmono menyampaikan pesan dan imbauan agar bersama pihak kepolisian, masyarakat bisa singkron dalam upaya bersama-sama menjaga serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang sejuk.

Baca Juga: Kapolda Sulteng bersama PJU Gandeng Komunitas Road Bike Kota Palu Sepeda Gembira, Berikut Rutenya

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Momunu juga meminta saran, masukan dan kritikan dari masyarakat desa, terutama kinerja dan pelayanan dari pihak kepolisian, dalam hal ini menyangkut apa yang menjadi keluhan warga terkait pelayanan Polsek Momunu.

Dikabarkan, dalam Program Jumat Curhat yang digelar di Balai Desa Pinamula tersebut, masyarakat menyampaikan uneg-unegnya seperti ketakutan warga kepada aparat kepolisian ketika mereka tersandung masalah pidana.

Masyarakat juga mempertanyakan hal-hal yang sensitif, seperti adanya oknum yang meminta uang untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan penindakan hukum.

Baca Juga: GRAND MAX DAN CARRY KETAR KETIR!! Mobil Terbaru Wuling segera Masuk Indonesia, Cek CC Mesinnya

Menanggapi keluhan masyarakat ini, Ipda Sudarmono menegaskan, bilamana ada oknum yang mengaku dari Polsek Momunu datang dengan orientasi membantu tapi meminta imbalan, maka segera dilaporkan supaya segera diperiksa dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Sedangkan untuk pelayanan di SPK, lanjut Sudarmono, masyarakat tidak perlu khawatir karena pengurusan tidak dimintai pungutan biaya.

"Perlu masyarakat Pinamula ketahui, bahwa untuk segala macam pengurusan apapun di sentra pelayanan kepolisian, pelayanan ini tidak ada pungutan biaya alias gratis,"ungkap Kapolsek, memberikan penjelasannya.

Baca Juga: PAJERO SPORT KEPANASAN! Tak Mau Kalah Sama Fortuner, Mitsubishi Pamer Teaser 2023

Begitu juga halnya dengan oknum yang tidak bertanggung jawab atau meminta uang dalam penanganan perkara pidana alias Markus. Kapolsek menegaskan agar masyarakat proaktif dan tidak perlu takut untuk melapor.

"Segera lapor jika dimintai uang oleh oknum polisi, nanti diproses dan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, agar tidak mencederai citra institusi, "tegas Sudarmono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X