Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Polres Buol Gandeng Dinkes Sidak Apotek dan Minimarket! Ini Sasarannya

photo author
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 20:45 WIB
Kabag OPS Polres Buol AKP Reky PH. Moniung, S.H., saat pimpin Sidak
Kabag OPS Polres Buol AKP Reky PH. Moniung, S.H., saat pimpin Sidak

iNSulteng - Jajaran Polres Buol Polda Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan daerah setempat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Apotik dan Minimarket di Kabupaten Buol.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran sirup berbahaya yang bisa mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Mencuatnya berita yang menjadi atensi kementrian republik Indonesia bersamaan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tersebut memerintahkan seluruh jajaran untuk menyisir Penggunaan Obat Syrup dalam praktek penyembuhan khususnya pada anak-anak.

Baca Juga: LEDAKAN! Wuling di Indonesia Bikin Pesaing Ketar-Ketir, Kini Debut Mobil Mini Harga Motor

Baca Juga: WOW MEMANAS! Toyota Corolla Hybrid 2023 Diluncurkan, Bikin Pesaing Tutup Pabrik!

Sidak ini sesuai dengan Surat Edaran terkait larangan dari Dinkes PP & KB Kabupaten Buol Nomor : 442/926.09/far-Dinkes PP & KB tanggal 19 Oktober 2022 tentang larangan sementara tidak menjual obat bebas dan/atau tidak bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup.

Hal tersebut berdasarkan hasil konferensi pers Kementerian Kesehatan RI tanggal 19 Oktober 2022.

Pantauan media ini Sidak yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Reki PH. Moniung bersama Gabungan Polres dan Polsek serta Dinkes bergerak menyasar sejumlah Apotik dan Minimarket guna melakukan pemeriksaan di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau.

Baca Juga: Harga Terbaru Toyota Fortuner 2021 dan 2022 Dibandrol Rp400 Jutaan, Ini 7 Variannya!

Baca Juga: Miliki Nissan X-Trail Baru Tampilan Berotot, Ada 6 Jajaran Lain, News –Gen Fortuner 2023!

Data terupdate dari Kementrian Kesehatan RI menyebutkan bahwa di 20 Propinsi Se-Indonesia terdapat 206 kasus gagal ginjal yang telah dilaporkan per tanggal 18 Oktober 2022.

Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K., melalui Kabag OPS AKP Reky PH. Moniung mengatakan bahwa upaya ini atas perintah Kapolres Buol sesuai dengan arahan Kapolri untuk melakukan Sidak.

"Mencegah terjadinya kasus gagal ginjal di Kabupaten Buol kami dari Polres Buol bersama-sama dengan Dinkes dan instansi terkait telah melakukan sidak sekaligus menghimbau untuk sementara tidak menjual obat sirup bagi anak yang dimaksud," jelas AKP Reky.

Baca Juga: Ini Dia Pejabat yang Bakal Naik Mobil Listrik Toyota bZ4X dan Lexus UX 300e pada KTT G20 Bali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X