Polwan Pangkat Iptu Jadi DPO Polres Buol

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 07:31 WIB
Ilustrasi Polwan
Ilustrasi Polwan

 

iNSulteng – Seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Iptu jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Polwan itu inisial YYR.

YYR menjadi DPO Propam Polres Buol, Sulteng, karena tidak masuk kantor lebih dari dua bulan.

“Melanggar pasal 14 ayat 1huruf (f) PP RI No. 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian Negara Republik Indonesia Jo pasal 21 ayat 3 huruf (e) dan (i) Kode Etik Profesi Polri,” bunyi poin 12 dalam surat DPO bernomor : R/DPO/02/VII/2022/RES BUOL, dilihat Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga: Resmi, Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan dengan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Baca Juga: Jelang Hut HBA Ke 62 dan HUT Ke XXII IAD, Kejari Touna Donor Darah!

Dalam surat DPO yang diterima iNSulteng.com itu Iptu YYR tercatat tinggal di Kota Palu, Sulteng.

“Jika orang tersebut di daerah KA, mohon diamankan dan diberitahukan kepada Sipropam Polres Buol, no hp 0822 9115 4114,” tulis surat itu.

BERIKUT CIRI-CIRINYA:

Polres Buol terbitkan DPO pada Polwan cantik. Foto: dok Polres Buol
Polres Buol terbitkan DPO pada Polwan cantik. Foto: dok Polres Buol

 

Pejabat Humas Polres Buol membenarkan adanya surat DPO terhadap Polwan yang sudah lama tidak masuk kantor itu.

"Sudah dua bulan lebih tidak masuk kantor," kata sumber resmi dibalik telepeon.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X