iNSulteng - Satresnorkaba Polres Tolitoli, Polda Sulteng kembali berhasil mengungkap tersangka penjual narkotika jenis sabu.
Kali ini tersangkanya yaitu seorang wanita yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga atau IRT.
Kasat Narkoba Polres Tolitoli Iptu Hasanuddin Hamid SH saat memimpin penangkapan mengatakan, tersangka ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu pada Senin 12 Desember 2022 dirumahnya sekitar pukul 18.30 WITA.
Baca Juga: Mobil Terbaru Jepang Naik Daun! Berapa Harga Grand Highlander Keluar Tahun 2023, Cek Harga Bossku
Baca Juga: MOBIL EKSRIM! Jepang Luncurkan All New Grand Highlander Tahun 2023, Mesin 4 Silinder dan IRIT BBM
"Tersangka yaitu J (42), seorang wanita di Desa Sabang Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli" kata Kasat Natkoba.
Dari penangkapan dirumahnya tersebut, Satresnarkoba melakukan penggeledahan didalam rumah dan berhasil didapati barang bukti tiga paket sabu dengan berat bruto 2,20 gram beserta timbangan digital.
Penangkapan tersebut kata Kasat Narkoba Polres Toltoli berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka merupakan pengedar sabu di Desa Sabang dan selanjutnya dilakukan penyeldikan dan penangkapan.
Baca Juga: 12 Atlet Polri yang Raih Medali di PORPROV IX-2022 Sulteng di Kabupaten Banggai
Baca Juga: Kabar Mobil Terbaru GMC di Bulan Desember Bikin Pajero Sport Keringat Dingin, Masuk Indonesia?
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tolitoli untuk pengembangan lebih lanjut. ***