palu

Warga Tontowea Morut Disambut Gubernur Sulteng, Laporkan PT SJA Astra Grup Dugaan Penyerobotan Lahan!    

Selasa, 3 September 2024 | 20:15 WIB
Jacky perwakilan warga Tontowea Kabupaten Morut dan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. Foto: Marwan/iNSulteng.id

iNSulteng – Sejumlah perwakilan warga Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendatangi Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. Mereka melaporkan dugaan penyerobotan Lahan Transmigrasi oleh PT SJA (Astra Agro Lestari Tbk).

Warga Tontowea terdiri dari Jecky, Aaan, Elfis dan Kadek disambut Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Selasa pagi 03 September 2024.

Jecky, mengatakan dia datang bersama tiga warga lain dari Desa Tontowea untuk menyamapikan laporan atas dugaan penyerobotan lahan 150 hektar milik warga Transmigrasi itu.

Baca Juga: Promedia Melakukan Audiensi Dengan Bupati Pangandaran Sekaligus Calon Gubernur Jabar Jeje Wiradinata

Masalah yang dilaporkan adalah PT SJA tersebut diduga tidak menjalankan komitmen kerjasama bagi hasil plasma sejak kebun sawit itu produksi produktif tahun 2012.

Awal perjanjian 2007 adalah masyarakat yang memiliki lahan 150 hektar itu akan mendapat hasil 60 persen dari perusahaan, mengingat tanah yang digunakan tanam sawit adalah tanah masyarakat.

“Sudah mengadu ke Pemda Morut namun belum ada kejelasan sehingga kami sebagai perwakilan warga harus melapor ke bapak Gubernur,” ujar Jecky.

Perwakilan warga Morut bertemu Gubernur Sulteng. Foto: dok iNSulteng.id

Masyarakat tidak puas dengan keputusan Pemda yang seolah mengambil keputusan yang tidak berpihak ke masyarakat dan tidak melahirkan solusi. Masyarakat menganggap Pemda berpihak ke Perusahaan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Aaan, dia juga pernah melaporkan masalah dugaan penyerobotan lahan tersebut ke Kementerian Transmigrasi namun tak juga ada penyelesaian.

Sehingga sampai saat ini penyelesaikan bagi hasil itu tidak ada dari perusahaan. Warga akhirnya menuntut lahan tersebut dikembalikan ke warga.

“Karena kita punya bukti surat-surat termasuk pajak masih kami yang bayar,” tandas Aaan.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, menyampaikan akan ditindaklanjuti oleh Kabag Hukum Pemprov Sulteng.

“Dokumen ini di bawa ke Kabag Hukum akan ditindaklanjuti,” kata Gubernur.

Halaman:

Tags

Terkini