Meriahkan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78, Pemda Buol Bakal Bagikan Sejuta Bendara Merah Putih

photo author
- Jumat, 16 Juni 2023 | 16:32 WIB
PEMKESRA Setda Kabupaten Buol Drs. Kasim Rauf saat mengelar rapat
PEMKESRA Setda Kabupaten Buol Drs. Kasim Rauf saat mengelar rapat

iNSulteng - Jelang HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Buol bakal bagikan sejuta bendera merah putih kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra atau PEMKESRA Setda Kabupaten Buol Drs. Kasim Rauf saat mengelar rapat yang di hadiri oleh Kadis Perhubungan Moh. Yamin Rahim, SH MH, Kaban Kesbangpol Drs. Mansyur Hentu, Kasat Pol PP Purnomo Meneer,S STP, Sekretaris DPRD Munawir A. Nouk, S STP, Sekretaris BPM, Kabag Prokopim Monalisa, S STP dan pejabat dari. Dinas Kominfo Kab. Buol bertempat di Lantai II Kantor Bupati Kabupaten Buol. Kamis, 15 Juni 2023.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol bakal membagikan bendera merah putih kepada masyarakat dalam rangka memeriahkan Hut Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Baca Juga: RESMI MELUNCUR! LEXUS TX 2023, SUV Tiga Baris Mewah! Mobil Keluarga Idaman!

Selanjutnya Kaban Kesbangpol Drs. Masyur Hentu dalam pemaparan juga menegaskan bahwa yang menjadi dasar pelaksanaan gerakan pembagian sejuta bendera merah putih tersebut dalam rangka memeriahkan Hut Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

"Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," jelasnya.

Selain itu telah dijelaskan dalam surat Mendagri dan hasil zoom meeting yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2023 yang menghasilkan beberapa poin keputusan rapat yang dapat dijadikan pedoman yaitu:

Baca Juga: Kasus Eks Bupati Inhul Ditangkap Korupsi Soal Rekomendasi Inlok Sawit Bakal Terjadi di Morut, NCW: Lawan Hukum

1. Gerakan pembagian sejuta bendera secara serentak yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 1 Agustus 2023 dan akan dipusatkan di Tugu Leok II serta diikuti oleh masing-masing Kecamatan di Kabupaten Buol.

2. Tempat pemasangan bendera adalah pada median jalan, Pelabuhan Leok, Dermaga Sungai Buol, Tower (dikoordinr oleh Kominfo), Gapura pada perbatasan Lakukan dan Perbatasan Molangato, Sekolah, Kantor, Rumah Penduduk dan Kapal.

3. Bendera yang akan di bagikan kepada masyarakat berasal dari partisipasi OPD dengan ukuran sebagai berikut:

Baca Juga: TOYOTA FORTUNER 2023 KELUAR, Tampilan Baru Adopsi Model TOYOTA TACOMA? Tampilan Terbaru Lebih Garang!

Bendera Besar ukuran 150x100 cm 1 Pcs,  Bendera Sedang ukuran 90x60 cm 50 Pcs dan Bendera Kecil ukuran 0,35x0, 28 cm 100 Pcs.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kominfo pada hari Jum'at, 16 Juni 2023 bahwa nantinya setiap kegiatan di tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan akan di liput dan publikasikan melalui website resmi milik Pemerintah dan media sosial yang di kelola oleh Dinas Kominfo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X