iNSulteng - Polres Buol, Polda Sulawesi Tengah menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Polisi atau AKP menjadi Komisaris Polisi atau Kompol dengan TMT 01 Maret 2024.
Kapolres Dairi AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K., M.A.P., selaku Inspektur Upacara memimpin pelaksanaan kegiatan Upacara, yang dilaksanakan di Halaman Apel Mapolres Buol, Jumat 01 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana menyampaikan bahwa upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian adalah adalah salah satu bentuk penghargaan organisasi Polri kepada salah satu personil Polres Buol yang dinilai baik selama pelaksanaan tugas dan tanpa cacat.
"Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan saudara memupuk semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas diri serta motivasi sebagai Polri yang Presisi," katanya.
Kenaikan pangkat pengabdian ini tidak bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan harus ada persyaratan yang harus di penuhi diantaranya Masa Dinas dalam pangkat, memiliki penghargaan bintang Nararya dan tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali," Kata AKBP Handri.
AKBP Handri Wira Suriyana juga memberikan beberapa arahan kepada Personil lainya yang ikut dalam upacara agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab.
Baca Juga: Spesifikasi All New Toyota Rush 2024 Makin Memukau, Mesin Buas dan Gahar Dengan Teknologi Hybrid!
Sehingga harapan Polri yang Profesional sebagaimana yang diharapkan masyarakat dan juga merupakan cita-cita kita bersama dapat segera terwujud.
Terlihat Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana juga Mengucapkan selamat kepada Kompol Jefri Makal yang menerima Kenaikan Pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi dari AKP menjadi KOMPOL.
"Kiranya dengan Pangkat yang diberikan nantinya dapat tetap memberikan kontribusi baik bagi Institusi Polri kedepan," ungkapnya.
AKBP Handri juga berpesan kepada Kompol Jefri Makal agar seyogyanya dapat menginspirasi dan mengunggah semangat, terutama bagi para generasi muda Polri untuk bekerja lebih baik hingga masa purna tugas nantinya.
Untuk diketahui bahwa kenaikan pangkat pengabdian ini tidak bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan harus ada persyaratan yang harus di penuhi diantaranya:
Pertama yaitu masa dinas dalam pangkat, kedua memiliki penghargaan bintang Nararya dan terakhir tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali.
Terlihat dalam Upacara Kenaikan Pangkat Periode 01 Maret 2024 yang bertindak selaku inspektur Upacara Kapolres Buol Akbp Handri Wira Suriyana, S.I.K., M.A.P., dan Perwira Upacara Kasubag Ren Progar Bag Ren Polres buol AKP Tri S. Pardi dan di hadiri oleh para PJU Polres Buol, Perwira Staf, seluruh personel Polres Buol serta Bhayangkari Polres Buol beserta personel yang Naik Pangkat.