Pimpin Operasi Pekat Jelang Malam Natal, Kapolsek Paleleh Libatkan Brimob Ungkap Peredaran Miras

photo author
- Minggu, 24 Desember 2023 | 21:17 WIB
Personel Polsek Paleleh bersama anggota Brimob Toli-toli saat foto bersama barang bukti miras yang berhasil diamankan
Personel Polsek Paleleh bersama anggota Brimob Toli-toli saat foto bersama barang bukti miras yang berhasil diamankan

iNSulteng - Jelang perayaan hari natal 2023, Kapolsek Paleleh Iptu Irfendi Fibrianto, SH., melaksanakan operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Paleleh dengan melibatkan Subsatgas Tindak unit regu Brimob Toli-toli. Minggu, 24 Desember 2023 pukul 17.00 Wita.

Dalam pelaksanaan operasi Pekat tersebut yang di Pimpin Kapolsek Paleleh Iptu Irfendi bersama personil Polsek Paleleh dan anggota Brimob melakukan razia di tempat-tempat yang menjadi target operasi tempat peredaran miras yang berada di Desa Paleleh dan Desa Tolau Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: 13 Meningal Dunia Akibat Ledakan Oksigen di PT. ITSS, Kapolda Sulteng Ucapkan Belasungkawa

Alhasil dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras atau miras jenis Cap Tikus dan Bir Bintang.

"Jadi miras jenis cap tikus yang berhasil diamankan sebanyak 30 liter dengan rincian 1 gelon cap tikus ukuran 20 liter, 1 gelon cap tikus ukuran 5 liter, 5 botol cap tikus ukuran 1.5 liter dan 7 botol cap tikus ukuran 600 ml," ungkap Kapolsek saat di konfirmasi media iNSulteng.id.

"Selain itu juga miras jenis bir bintang dengan rincian juga kami amankan dengan rincian miras jenis bir bintang sebanyak 1 dos,miras jenis bir bintang sebanyak 7 botol dan miras jenis bir hitam Guiness sebanyak 2 botol,"kata Kapolsek.

Baca Juga: Kapolda Sulteng: Begini Kronologis Ledakan yang Mengakibatkan 13 Pekerja di PT. ITSS Morowali Meninggal Dunia

Kapolsek Iptu Irfendi Fibrianto, SH., menerangkan bahwa pemilik yang menjual miras tersebut merupakan warga Desa Tolau.

"Barang bukti miras kami sita di Polsek Paleleh dan pemilik miras saat ini telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan," ungkapnya.

Olehnya Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras karena selain dilarang oleh agama juga bisa merusak pikiran yang baik menjadi negatif yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga: DUA RAJA SUV TOYOTA FORTUNER BERUBAH DESAIN, Pesaing Mitsubishi Pajero Sport Debut Tahun 2024, Desain Baru!

"Jadi apabila ada info terkait peredaran miras tanpa ijin disekitar tempat tinggal warga, diharapkan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk sesegera mungkin dapat ditindaklanjuti,"kata Kapolsek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X