Nikita Mirzani Menangis Histeris, Hakim Vonis Bebas! Ini Alasannya Karena

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 15:21 WIB
Foto Artis Nikita Mirzani dari Instagram @nikitamirzaninawardi_172
Foto Artis Nikita Mirzani dari Instagram @nikitamirzaninawardi_172

iNSulteng - Akhir kasus artis Nikita Mirzani di vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang, Banten. Kamis, 29 Desember 2022.

Diketahui kasus Artis Nikita Mirzani ini terkait perkara informasi dan transaksi elektronika atau ITE yang teregistrasi dengan nomor 853/pid.Sus/2022/PN Srg.

Artis kontroversial, Nikita Mirzani divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada Kamis, 29 Desember 2022.

Baca Juga: HP Baru 2023: Samsung Z Fold 4, Masih Belum Tertandingi Dari Segi Produktivitas dan Multitasking

"Mengadili, menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua Dedy Adi Saputra.

Hakim pun meminta Nikita Mirzani untuk dibebaskan dan memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

"Dua, membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," ujar Hakim Dedy.

Baca Juga: Pengguna BBM Pertalite dan Solar Wajib Tau! Berlaku 1 Januari 2023

Usah menerima putusan bebas tersebut, artis Nikita Mirzani terlihat menangis histeris dan terjatuh sambil sujud syukur. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Soal Jodoh, Prilly Latuconsina Sudah Dititik Pasrah

Jumat, 1 November 2024 | 18:41 WIB

Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Haldy Basri

Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:28 WIB

Andre Taulany Dikabarkan Dekat dengan Amanda Rigby

Minggu, 22 September 2024 | 19:43 WIB
X