Usai kasus tersebut dia kemudian dicopt dan di mutasi ke Yanma Polda Metro jaya dan kemudian dimutasi lagi sebagai Kasubditgasum Ditsabhara Polda Metro Jaya pada September 2018 melalui TR Kapolda Metro Jaya Sat/818/IX/KEP/2018 tertanggal 19 September 2018.
Ia kena OTT Propam Mabes Polri pada Senin 12 Februari 2022 diduga lakukan pungli pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).***