iNSulteng - Kasus mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring OTT KPK, mulai menyeret keluarganya.
Terbit Rencana Perangin Angin menjadi sorotan karena terungkap memiliki kerangkeng manusia dan menyimpan satwa langka, di rumahnya.
Kini, giliran sang anak yang merupakan penggemar group K-Pop NCT 127 terkena imbas karena dilaporkan oleh sesama penggemar K-pop.
Sebuah akun bernama SFS For HC melaporkan anak mantan Bupati Langkat, Ayu Jelita, pada akun fans K-Pop.
Baca Juga: Atasi Serangan Vertigo dengan Lima Buah Ini
Baca Juga: BLT 2022 untuk UMKM Cair Januari, Hanya Golongan Ini yang Berhak Dapat Bantuan Tunai
Sebuah akun bernama SFS For HC melaporkan anak mantan Bupati Langkat, Ayu Jelita, pada akun fans K-Pop.
Dikutip iNSulteng dari SeputarTangsel.com dengan Judul Anak Mantan Bupati Langkat Dilaporkan Sesama Fans, Minta Diskualifikasi sebagai Pemenang NCT 127 Sticker Video.
Dalam cuitannya di akun @sfsfsfshc mengirimkan permohonan diskualifikasi kemenangan sebagai pemenang NCT 127 Sticker Video Call Event.
Akun tersebut menyampaikannya ke @withfansyizhiyu pada 25 Januari 2022.
Alasannya karena ayahnya, Terbit Rencana Perangin Angin melakukan korupsi.
Keluarganya juga dianggap melakukan tindakan tak berperikemanusiaan dan penyiksaan pada pekerjanya.
Ia juga membeberkan bahwa pada event putaran kedua, nama anak mantan Bupati Langkat, Ayu Jelita, tak termasuk dalam salah satu pemenang.
Akan tetapi Ayu bisa melakukan video call pada 27 Agustus 2021.