Wow...Fico Fachriza Ditangkap Polisi dalam Kondisi Sakau

photo author
- Jumat, 14 Januari 2022 | 21:07 WIB
Tersangka Fico Fachriza (tengah) berpelukan dengan kerabatnya usai rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 14 Januari 2022.
Tersangka Fico Fachriza (tengah) berpelukan dengan kerabatnya usai rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 14 Januari 2022.

iNSulteng - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Fico Fachriza (27) dalam kondisi sakau usai mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

"Dalam proses penangkapan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, yang bersangkutan pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis ini," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di Jakarta, Jumat 14 Januari 2022.

Donny Alexander mengungkapkan Fico membeli tembakau sintetis seharga Rp300 ribu.

Baca Juga: Pakai Narkoba Sejak 2016, Begini Kronologi Fico Fachriza Ditangkap Polisi

Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa Banten, Berikut Penjelasannya

"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp300 ribu," kata AKBP Donny.

Dony pun menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.

"Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," ujarnya.

Nama Fico Fachriza mulai dikenal publik berkat penampilannya dalam ajang pencarian bakat Stand Up Comedy 3.

Selain itu Fico juga pernah tampil dalam beberapa film layar lebar seperti film Comic 8, Ngenest The Movie, dan Sesuai Aplikasi.

Penangkapan terhadap Fico Fachriza kian menambah panjang daftar publik figur yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Fico Fachriza Tersangka Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Baca Juga: Link Pengumuman PPPK Tahap 2 Pasca Sanggah, Cek Terbaru 2022 !

Awal tahun 2022 diwarnai dengan penangkapan aktor Naufal Samudra pada Jumat 7 Januari 2022 berdasarkan pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Soal Jodoh, Prilly Latuconsina Sudah Dititik Pasrah

Jumat, 1 November 2024 | 18:41 WIB

Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Haldy Basri

Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:28 WIB

Andre Taulany Dikabarkan Dekat dengan Amanda Rigby

Minggu, 22 September 2024 | 19:43 WIB
X