Polisi Jelaskan Alasan Cassandra Angelie Jadi Tersangka Prostitusi Online

photo author
- Jumat, 7 Januari 2022 | 17:44 WIB
Potret Cassandra Angelie (Portalkalteng)
Potret Cassandra Angelie (Portalkalteng)

iNSulteng - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Cassandra Angelie (CA) sebagai tersangka, dalam kasus prostitusi daring (online).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, alasan penetapan status tersangka terhadap artis sinetron Ikatan Cinta itu karena praktik tersebut terjadi karena persetujuan yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan dalam hal ini menyetujui, ada persetujuannya untuk katakanlah ditawarkan ke orang lain atau pelanggan oleh muncikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Witan Sulaeman Dijemput Pakai Mobil Pick Up Tiba di Palu!

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 Menit Lalu 7 Januari 2022 Belum Digunakan, Rebut Item Sultan Incaranmu

Polda Metro Jaya mengungkapkan Cassandra dalam kasus ini juga menjadi korban.

Namun peran yang bersangkutan dalam kasus ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menjadi Cassandra sebagai tersangka, terlebih lagi Cassandra juga mengakui sudah lima kali melakukan praktik prostitusi tersebut.

Meski telah menyandang status tersangka, polisi tidak melakukan penahanan kepada Cassandra, yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor.

"Yang bersangkutan menerima bagian uang transfer yang masuk ke rekeningnya sehingga membuktikan kegiatan ini adalah atas izin daripada CA itu sendiri dan ini sudah dilakukan lebih dari satu kali," ujarnya.

Seperti diberitakan, artis sinetron Cassandra Angelie ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.

Pada pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan tarif Rp30 juta.

Cassandra dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.

Baca Juga: Ini Bahaya Omicron, Bisa Bahaya dan Menginfeksi Tenggorokan !

Baca Juga: BLTM UMKM 2022 Tak Lanjut?, Ada Kabar Gembira Buat Calon Penerima BPUM !

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Soal Jodoh, Prilly Latuconsina Sudah Dititik Pasrah

Jumat, 1 November 2024 | 18:41 WIB

Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Haldy Basri

Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:28 WIB

Andre Taulany Dikabarkan Dekat dengan Amanda Rigby

Minggu, 22 September 2024 | 19:43 WIB
X