iNSulteng - Artis Nia Ramadhani ditangkap terkait Narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu dibenarkan Polda Metro Jaya Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie, pada Rabu, 7 Juli 2021.
Keduanya ditangkap bersama sopir pribadinya di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan.
Baca Juga: 5 Fakta Nia Ramadhani Tentang Narkoba, Pernah Bicara Iman hingga Rela Ditangkap
Sebelum penangkapan Nia Ramadhani terkait narkoba, terungkap pernah mengaku tidak tergiur mengonsumsi narkoba.
Pada 2018 lalu saat wawancara, Nia Ramadhani mengaku pernah ditawari mengonsumsi narkoba.
Momen itu terekam melalui kanal YouTube Cumi-cumi saat diwawancarai soal narkoba.
Baca Juga: Bupati Donggala Pernah Ancam Polisikan DPRD yang Gulirkan Hak Angket!
Saat itu Nia Ramadhani dikenal suka menikmati klub malam yang diidentikan dengan peredaran narkoba.
Namun dirinya mampu menjaga diri dari bahaya narkoba. Semua itu tergantung iman masing-masing.
"Dan kalau misalkan takut narkoba ya tergantung balik sama diri sendiri," jelasnya.
Baca Juga: BMKG: Januari-Juni 2021, Terjadi 4.701 Kali Gempa Bumi di Indonesia
"Sejauh yang aku tahu teman-teman aku enggak ada yang kayak gitu,” lanjut Nia Ramadhani.
Kendati begitu, ada beberapa temannya yang tertangkap dan berurusan dengan polisi karena narkoba.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.