iNSulteng - Pemerintah secara resmi melarang mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H. Larangan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Karena adanya larangan mudik tersebut, tentunya kamu akan lebih banyak berada di rumah. Untuk merayakan Idul Fitri di rumah, kamu bisa menikmati beberapa film religi untuk menhilangkan kejenuhan.
Salah satu film religi yang bisa kamu nikmati adalah hasil garapan rumah produksi Klik Film Production yang merilis film genre Drama religi 'Hari yang Dijanjikan' dari sutradara Fajar Bustomi di platform digital Klik Film pada 12 Mei 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik di Banggai, Ratusan Kendaraan Putar Balik!
Selain film itu, ada juga dua film religi lain yakni 'Rentang Kisah' Extended dan 'Haji Bacpacker' Director’s Cut.
Direktur Klik Film Frederica dalam siaran resmi, Sabtu 8 Mei 2021, mengatakan Klik Film merayakan Lebaran 2021 dengan menghadirkan film-film religi yang bagus.
”Semoga film-film yang kami hadirkan bisa menemani masyarakat Indonesia di hari suci ini,” ujarnya.
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Nanti: Riki Jebloskan Elsa ke Penjara, Aldebaran Selamat?
'Hari yang Dijanjikan' menceritakan kisah seorang ayah yang kehilangan pekerjaan akibat perusahaannya tidak mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Di tengah kesulitan tersebut, dia harus membayar hutang di hari yang dijanjikan. Berbagai cobaan ia lalui, sampai akhirnya Tuhan memberikan jalan keluar yang indah.
Film 'Hari yang Dijanjikan' diperankan oleh Vino G Bastian, Agla Artalidia, Graciela Abigail dan Kemal Palevi.
Baca Juga: Ketua DPRD Kecam Wali Kota Palu Karena Kebablasan Sidak di Gedung Dewan
Sutradara Fajar Bustomi mengungkapkan kegembiraan karena 'Hari yang Dijanjikan' bisa dinikmati penonton saat Idul Fitri.
”Senang ya, karena setelah 'Mariposa' yang tayang tahun lalu, ini adalah film pertama saya yang tayang di tahun 2021 ini. Film ini sangat sesuai untuk hiburan di saat perayaan Idul Fitri karena ceritanya dekat dengan keadaan saat ini dan banyak pesan moral yang dihadirkan,” kata Fajar yang dikutip iNSulteng dari Antara.